Menuju konten utama

Status Lahan Hashim di Lokasi Ibu Kota Baru Versi Bupati Penajam

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, menjelaskan status kepemilikan konsesi lahan pengusaha Hashim Djojohadikusumo di wilayah lokasi ibu kota baru.

Status Lahan Hashim di Lokasi Ibu Kota Baru Versi Bupati Penajam
Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, menjelaskan status kepemilikan konsesi lahan pengusaha Hashim Djojohadikusumo di lokasi ibu kota baru. Ia menyebut, luasnya mencapai 50.000 hektare berdasar data sementara.

“Lahannya di sana ada sekitar 50.000-an hektare. Tapi saya akan membuka data agar lebih jelas,” kata Bupati Abdul, ditemui di sela workshop yang digelar Universitas Gajah Mada, di Hotel Tara, Jalan Magelang, Yogyakarta, Kamis (29/8/2019).

Abdul menambahkan, lahan tersebut semula dikuasai perusahaan Amerika Serikat. Lalu diambilalih oleh Hashim melalui sejumlah perusahaan gabungan yang dikendalikannya.

“Kalau disebut lahan dikuasai, bahasanya agak ekstrem ya. Saya sih sependapat dengan Pak Hashim yang ambil [konsesi]. Seandainya saya duluan lahir, saya ada rezeki, juga ingin ambil [konsesi],” kata dia.

Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur, telah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Baru. Penetapan diumumkan Presiden Joko Widodo, pekan lalu.

Kabag Pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara, Nico Herlambang menguatkan pendapat Abdul. Menurut dia, Hashim memiliki konsesi lahan di sana berupa hutan tanaman industri.

Menurut dia, kawasan konsesi ini merupakan milik negara, sehingga tidak dikuasai oleh perorangan.

“Aturan konsesi sudah jelas. Kapan pun negara membutuhkan, lahan konsesi diserahkan tanpa penggantian apa pun,” ujar dia.

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebut Hashim punya lahan konsesi lewat PT ITCI Kartika Utama. Total lahan yang dikuasai perusahaan Hashim ini seluar 173.395 hektare yang membentang di Penajam Utara, Kutai Kertanegara, dan Kutai Barat.

Hal ini diketahui dari SK IUPHHK-HA: 160/Menhut-II/2012, tanggal 27 Maret 2012. Di kabupaten itu, juga ada PT ITCI Hutani Manunggal, perusahaan patungan yang didirikan tahun 1993 oleh PT ITCI Kartika Utama dan PT Inhutani-1.

Menurut Nico, total luas wilayah Penajam Paser Utara yakni 333.306 hektare. Separo di antaranya merupakan hutan.

Dari luas itu, kata dia, diperkirakan ada 120.000 hektare lahan di Penajam Paser Utara akan ditetapkan pemerintah pusat sebagai wilayah Ibu Kota Baru. Sebanyak, 40.000 hektare untuk lokasi utama Ibu Kota.

Kemudian, kata dia, ada 60.000 hektare lagi di Kutai Kertanegara jadi lokasi Ibu Kota baru. Total luas wilayah Ibu Kota Baru di Kutai dan Penajam mencapai 180.000 hektare.

“Yang sudah pasti berdasar pernyataan Bappenas, ada 40.000 hektare areal pengembangan pertama untuk lokasi Ibu Kota ada pada daerah kami. Angka 120.000 hektare masih perkiraan penetapan. Itu artinya, daerah kami harus siap-siap membangun sumber daya manusia, karena jadi lokasi pengembangan pertama,” ujar dia.

Nico menambahkan, ke depan akan menggandeng akademisi UGM untuk membuat kajian terkait pengembangan daerahnya. Hal ini, kata dia, bertujuan untuk membangun sumber daya manusia agar bersiap menghadapi perubahan wilayah dari daerah tertinggal jadi Ibu Kota Negara.

“Kami mau prepare bagaimana persiapan pembangunan, persiapan tata ruang, untuk akselerasi pembangunan. Kami akan percepat pembangunan. Jangan sampai nanti masyarakat kami tersisihkan. Ini problem besar buat kami,” imbuh Nico.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBU KOTA atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Zakki Amali
Penulis: Zakki Amali
Editor: Maya Saputri