Menuju konten utama

Status Gunung Merapi Terkini Usai 2 Kali Erupsi pada Minggu Pagi

Gunung Merapi pada Minggu pagi ini mengalami 2 kali erupsi.

Status Gunung Merapi Terkini Usai 2 Kali Erupsi pada Minggu Pagi
Terjadi erupsi di Gunung Merapi tanggal 21 Juni 2020 pukul 09.13 WIB. Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik. (Twitter/@BPPTKG)

tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengatakan, usai mengalami dua kali erupsi pada Minggu pagi, status Gunung Merapi saat ini masih tetap level II atau waspada.

"Tingkat aktivitas Gunung Merapi level II (waspada)," ujar BPPTKG dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto, Minggu (21/6/2020).

Kendati tetap berstatus level II atau waspada tetapi BPPTK tetap memberikan beberapa rekomendasi kepada warga sekitar, antara lain.

Rekomendasi BPPTKG

1. Potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif.

2. Area dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia.

3. Masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.

4. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi.

5. Informasi aktivitas G. Merapi dapat diakses melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 Mhz, melalui telepon (0274) 514180/514192, website www.merapi.bgl.esdm.go.id, dan media sosial BPPTKG (facebook: infobpptkg, twiter: @bpptkg).

Gunung Merapi meletus dua kali hari ini

Gunung Merapi pada Minggu pagi ini mengalami 2 kali erupsi. Erupsi pertama terjadi pada pukul 09.31 dengan durasi 328 detik dan tinggi kolom kurang lebih 6.000 dari puncak.

"Terjadi erupsi di Gunung #Merapi tanggal 21 Juni 2020 pukul 09.13 WIB. Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik. Teramati tinggi kolom erupsi ± (kurang lebih) 6.000 meter dari puncak. Arah angin saat erupsi ke barat," tulis BPPTKG.