Menuju konten utama
PPPK Non Guru 2021

Sscasn.bkn.go.id & Daftar 9 Link Cek Hasil Sanggah PPPK Non Guru

Sscasn.bkn.go.id untuk cek pengajuan sanggah PPPK Non Guru 2021 atau melalui 9 link instansi.

Sscasn.bkn.go.id & Daftar 9 Link Cek Hasil Sanggah PPPK Non Guru
Calon peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga pendidikan mendaftar secara daring di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/7/2021). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

tirto.id - Seleksi PPPK Non Guru 2021 hampir selesai. Pengumuman hasil sanggah Seleksi Kompetensi di tahap I sudah disampaikan, dan hasil sanggah tahap II akan diumumkan pada 27 dan 29 November 2021.

Setelah melewati agenda pengumuman hasil sanggah, maka nama-nama peserta PPPK Non Guru 2021 yang lolos nantinya telah final dan tidak ada perubahan lagi.

Pengumuman daftar peserta yang lolos hasil sanggah I dan II dapat dilihat pada website masing-masing instansi. Berikut ini daftar 9 website instansi yang mengumumkannya:

1. Kementerian Kesehatan: https://casn.kemkes.go.id/Cpppk/pengumuman.html

2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: http://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021/

3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: https://www.bmkg.go.id/tag/?tag=pengumuman&lang=ID

4. Pemerintah Kota Surabaya: https://bkd.surabaya.go.id/info-penting

5. Pemerintah Kota Serang: https://bkpsdm.serangkota.go.id/category/info-pppk

6. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta: http://bkd.jogjaprov.go.id/informasi-publik/berita

7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: https://bkd.jatengprov.go.id/article

8. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: https://bkddki.jakarta.go.id/

9. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: http://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html

Peserta yang mengajukan sanggahan karena tidak puas dengan hasil Seleksi Komptensi tidak otomatis akan dikabulkan dan dinyatakan lolos dalam pengumuman hasil sanggah.

Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 tahun 2021 disebutkan, panitia seleksi memiliki hak untuk menerima atau menolak alasan sanggah ajuan peserta.

Alasan sanggah dari peserta dapat diterima panitia jika terbukti ditemukan kesalahan yang memengaruhi hasil seleksi kompetensi dan bukan berasal dari peserta.

Syarat pemberkasan PPPK Non Guru 2021

Bagi peserta PPPK Non Guru 2021 yang telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi, akan diberikan Nomor Induk (NI) PPPK. Namun sebelumnya, ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui yaitu pemberkasan.

Para peserta diminta untuk melengkapi persyaratan dokumen termasuk melengkapi data pribadi.

Mengutip video yang diunggah kanal YouTube milik BKN, peserta yang sudah lolos harus melengkapi daftar riwayat hidup dan kelengkapan dokumen pada portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Persiapkan dokumen digital berikut untuk keperluan pengunggahan:

- Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani

- Pas foto formal dengan latar warna merah

- Ijazah yang dipakai untuk melamar

- Daftar riwayat hidup (DRH) ditandatangani dan bermaterai

- Surat Pernyataan 5 poin

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

Pemberkasan berlangsung secara elektronik (paperless) lewat Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCU Digital) pada laman https://docudigital.bkn.go.id. Lalu, tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK juga dilakukan secara digital (digital signature).

Sementara itu, dari pihak instansi juga akan melakukan pengunggahan sejumlah dokumen untuk keperluan pemberkasan. Data-data yang diunggah adalah:

- Surat pengangkatan calon PPPK

- Surat pengantar usul penetapan NI PPPK

- Nota usul penetapan NI PPPK

- Surat pernyataan rencana penempatan Penetapan kebutuhan pegawai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

- Daftar pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai PPPK

- Daftar peringkat nilai seluruh peserta ujian

Jadwal lanjutan seleksi penerimaan PPPK Non Guru 2021

Jadwal lanjutan seleksi penerimaan PPPK Non Guru 2021 dibagi dalam dua tahap. Berikut ini urutan seleksi PPPK 2021 selanjutnya pada dua tahapan tersebut:

Tahap I

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 29-30 Oktober 2021

- Masa sanggah: 3 - 6 November 2021

- Jawab sanggah: 8 - 15 November 2021

- Pengumuman pasca sanggah: 16 - 17 November 2021

- Penyampaian kelengkapan dokumen 18 November -

4 Desember 2021

- Usul penetapan NI PPPK: 19 November - 18 Desember 2021

Tahap II

- Penyampaian hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 13 - 14 November 2021

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 15 - 18 November 2021

- Masa sanggah: 19 - 26 November 2021

- Jawab sanggah: 18-24 November 2021

- Pengumuman pasca sanggah: 27 - 29 November 2021

- Penyampaian kelengkapan dokumen 30 November - 16 Desember 2021

- Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Desember 2021

Baca juga artikel terkait PPPK 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo