Menuju konten utama

Sri Mulyani Serahkan Surpres Tambahan Dana APBN untuk Corona ke DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan surat presiden tentang penambahan APBN untuk penanganan COVID-19.

Sri Mulyani Serahkan Surpres Tambahan Dana APBN untuk Corona ke DPR
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) saat Rapat Konsultasi di Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Surat Presiden kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, terkait pengajuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dirilis Presiden Joko Widodo usai menetapkan status darurat kesehatan masyarakat COVID-19.

"Perppu dijadikan sebagai landasan hukum untuk sebagai langkah-langkah penyelamatan kesehatan dan keselamatan masyarakat, membantu masyarakat yang terdampak dan membantu dunia usaha serta sektor ekonomi serta diharapkan tetap menjaga stabilitas sektor keuangan," ujarnya dalam video conference yang disiarkan secara langsung dari kompleks DPR RI, Kamis (2/4/2020).

Ia menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar DPR bisa segera membahas Perppu tersebut dan menyetujuinya sebagai Undang-Undang (UU). Dengan begitu, rumusan kebijakan dapat segera direalisasikan oleh pemerintah.

Rincian isi dari pengajuan tambah anggaran pada DPR tersebut sempat dijelaskan Sri Mulyani. Dalam beleid tersebut, pemerintah menambah APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk penanggulangan COVID-19 serta dampaknya terhadap perekonomian.

Rinciannya antara lain disalurkan ke insentif pembiayaan dan restrukturisasi kredit sebanyak Rp150 triliun, jaring pengaman sosial sebesar Rp110 triliun, insentif di sektor kesehatan sebanyak Rp75 triliun, serta insentif perpajakan dan kredit usaha rakyat sebanyak Rp70,1 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, insentif kesehatan akan diberikan dengan memaksimalkan pengadaan fasilitas kesehatan berupa penambahan alat-alat kesehatan seperti test kit, ventilator, hand sanitizer, dan lainnya, serta upgrade 132 RS rujukan pasien corona termasuk Wisma Atlet di Kemayoran.

"Oleh karena itu, Presiden telah menyampaikan tambahan anggaran kesehatan sebesar Rp75 triliun yang akan nanti dilakukan rinciannya dalam bentuk Perpres. Anggaran itu digunakan untuk pembelian alat-alat kesehatan termasuk alat pelindung diri bagi seluruh tenaga medis," terangnya

Selain itu ada pula insentif lainnya yang disiapkan oleh pemerintah untuk para tenaga medis yang menangani pasien Corona. Seperti insentif untuk dokter spesialis Rp15 juta/bulan, kemudian dokter umum Rp10 juta/bulan, perawat Rp7,5 juta/bulan, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta/bulan.

"Termasuk di dalamnya ini adalah santunan kematian untuk seluruh tenaga medis sebesar Rp300 juta [per orang]," tambah dia.

Selain merinci soal belanja dan tunjangan di insentif kesehatan, Sri Mulyani juga memaparkan soal insentif perlindungan sosial yakni Rp110 triliun untuk tambah anggaran di dalam program Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Program Kartu Harapan (PKH) sampai insentif gratis listrik selama tiga bulan.

Baca juga artikel terkait PERPPU COVID-19 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana