Menuju konten utama

Sri Mulyani Sebut Perubahan Alokasi Subsidi BBM Sedang Dikaji

Kementerian Keuangan bersama Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM terus mencermati pergerakan harga minyak dan sedang mengkaji kemungkinan perubahan alokasi APBN untuk subsidi BBM.

Sri Mulyani Sebut Perubahan Alokasi Subsidi BBM Sedang Dikaji
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan paparan kepada media tentang Realisasi APBN Per Januari 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selesa (20/2/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah sudah mulai melakukan kajian untuk menghitung ulang alokasi APBN untuk subsidi BBM pada tahun 2018. Kajian itu melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN.

Sri mengaku saat ini pemerintah terus mencermati pergerakan harga minyak mentah yang terus merangkak naik hingga melampaui asumsi APBN 2018. Berdasar asumsi APBN 2018, acuan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) adalah 48 dolar AS per barel. Sementara ICP di awal Januari 2018 telah mencapai 65,59 dolar AS per barel.

"Saat ini kita sudah melakukan terus untuk mengidentifikasi berapa jumlah deviasi (penyimpangan) dari apa yang ada di UU APBN dengan apa yang terjadi," kata Sri Mulyani usai acara Konferensi Tingkat Tinggi BI-IMF di Jakarta, pada Selasa (27/2/2018).

Meskipun demikian, menurut Sri, keputusan final mengenai angka perubahan alokasi subsidi BBM baru akan disampaikan oleh pemerintah kepada DPR dalam laporan pelaksanaan APBN semester I 2018.

"Tentu saja nanti akan dilihat kemampuan dari APBN sendiri dan Pertamina untuk mengabsorb (mengatasi) perbedaan (harga) itu," kata Sri.

Dalam APBN 2018, pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp94,55 triliun. Dari angka itu, subsidi BBM dan LPG 3 kilogram sebesar Rp46,86 triliun. Sedangkan subsidi listrik senilai Rp52,66 triliun.

"UU APBN 2018 sudah menyampaikan beberapa asumsi harga minyak dan berapa jumlah subsidi yang kita berikan, apakah itu untuk BBM yang masih disubsidi, LPG 3 kilogram maupun untuk listrik 400 VA (volt ampere) sampai 900 VA. Sampai hari ini kita tetap menjalankan UU APBN," kata Sri Mulyani.

Sedangkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menambahkan apabila pemerintah tidak mengubah postur anggaran subsidi energi, penyesuaian BBM subsidi perlu dilakukan. Penyesuaian harga itu bisa dilakukan usai PT Pertamina (Persero) melalui proses audit Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"Tentu akan ada penyesuaian harga karena subsidi secara nilainya sama," kata Agus.

Agus khawatir, tanpa perubahan postur anggaran subsidi energi atau penyesuaian harga BBM, kenaikan harga minyak akan membebani keuangan PT Pertamina. Sebab, Pertamina mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi.

"Kalau tidak dapat menjual lebih tinggi tentu ada harga yang ditanggung oleh BUMN itu," kata Agus.

Wakil Ketua Umum Komisi VII DPR, Herman Khaeron sudah menyarankan agar pemerintah memberikan insentif ke Pertamina agar stabilitas harga BBM tetap terjaga di tengah kenaikan harga minyak dunia. Insentif itu bisa berupa keringanan dalam pembayaran pajak.

"Kalau gap-nya (perbedaan asumsi ICP di APBN dengan harga minyak) ini semakin tinggi, daya tahan finansial Pertamina juga akan jebol, kalau harga tetap ditahan di tingkat pasar ya itu dampaknya ke Pertamina. Maka, pemerintah harus keluarkan intervensi kebijakan fiskalnya," kata Herman pada Senin kemarin.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom