Menuju konten utama

Sri Mulyani Sebut Belanja Kementerian/Lembaga Naik 23% di 2021

Belanja kementerian/lembaga pada RAPBN 2021 mencapai Rp1.029 meningkat cukup tajam dari Rp836,4 triliun.

Sri Mulyani Sebut Belanja Kementerian/Lembaga Naik 23% di 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan memasuki ruangan untuk mengikuti rapat kerja tertutup dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan belanja kementerian lembaga (K/L) akan naik signifikan pada 2021 nanti. Kenaikannya tak tanggung-tanggung mencapai 23,1 persen dari periode di tahun 2020.

“Belanja kementerian lembaga mencapai Rp1.029 meningkat cukup tajam dari Rp836,4 triliun,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan dan RUU APBN 2021 virtual, Jumat (14/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga memotong belanja non-kementerian/lembaga. Penurunannya cukup signifikan yaitu mencapai 19,1 persen dari periode sebelumnya. Dari Rp1.138,9 triliun menjadi Rp921,4 triliun.

Adapun yang masuk dalam golongan belanja non-KL antara lain pembayaran bunga utang dan subsidi. Benar saja anggaran subsidi APBN 2021 mencapai Rp172,91 triliun, turun dari APBN sesuai Perpres 72/2020 yang mencapai Rp192 triliun.

Meski demikian, belanja pengelolaan utang negara naik menjadi Rp373 triliun dari APBN sesuai Perpres 72/2020 Rp338 triliun.

“Sementara belanja non-KL mengalami penurunan menjadi Rp921,4 ini dikarenakan beberapa pos akan dialihkan menjadi belanja KL terutama untuk penanganan COVID-19 dan belanja-belanja prioritas,” ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan pemangkasan biaya K/L ini menyebabkan kenaikan secara keseluruhan ini hanya 0,3 persen. Dari Rp2.739,2 triliun menjadi Rp2.747,5 triliun di 2021.

Ia bilang pemerintah memang sengaja mempertahankan nilai belanja dari tahun 2020 karena pemulihan ekonomi nasional masih akan berlanjut di 2021. Dengan demikian sebagian program di 2020 masih ada yang dilanjutkan di tahun depannya.

Namun kenaikannya memang tidak bisa terlalu besar. Berhubung pemerintah juga perlu menjaga defisit di tengah turunnya penerimaan perpajakan.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2021 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz