Menuju konten utama

Sri Mulyani: Rekomendasi BPKP Tak Selesaikan Defisit BPJS Kesehatan

Sri Mulyani mengatakan, BPJS masih menanggung beban defisit tahun 2018 sebesar Rp9,1 triliun.

Sri Mulyani: Rekomendasi BPKP Tak Selesaikan Defisit BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa perkara defisit yang membelenggu BPJS Kesehatan tak akan pernah terselesaikan tanpa adanya kenaikan iuran kepesertaan.

Bahkan, di akhir tahun ini, defisit dapat membengkak hingga Rp32,84 triliun berdasarkan estimasi yang dilakukan oleh BPJS.

Menurut Sri Mulyani, rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga tak bisa menyelamatkan lembaga penyelenggara jaminan kesehatan tersebut dari defisit.

Sebab, BPJS masih menanggung beban defisit tahun 2018 sebesar Rp9,1 triliun. Sementara di tahun ini, defisit itu terus membengkak sejak Januari 2019.

“Dengan seluruh yang sudah kita bayarkan, iuran PBI ASN TNI Polri, saja, di 2019 BPJS masih bolong. Sekarang sudah ada outstanding (defisit) Rp11 triliun,” ucapnya dalam rapat bersama Komisi IX dan XI di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/8/2019)..

Sementara di sisi lain, ia mengestimasi bahwa tambahan pemasukan yang dapat diperoleh BPJS Kesehatan setelah rekomendasi itu dijalankan hanya sebesar Rp5,5 triliun.

“Walaupun tadi kita sudah melakukan perbaikan dan langkah-langkah berdasarkan rekomendasi BPKP kalau seluruh rekomendasi BPKP dilakukan oleh BPJS Kesehatan hanya akan mendapatkan Rp3,4 triliun plus Rp51,55 jadi itu BPJS hanya akan menambah Rp5,5 triliun,” pungkasnya.

Menurut Sri Mulyani, kenaikain iuran diperlukan untuk menjamin keberlanjutan sistem JKN ke depan.

“Semua dalam ekosistem ini harus berlaku adil. Kami menganggap pemerintah, pilihannya adalah melakukan PMN aja sama seperti kemarin tapi menurut saya itu akuntabilitasnya paling lemah. Atau kita menggelontorkan dana untuk perbaikan dan peserta BPJS sama-sama ikut meningkatkan kontribusinya,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto