Menuju konten utama

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak 2020 Loyo sebab Banyak Insentif

Menkeu Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak hingga Oktober 2020 mengalami kontraksi. Salah satu penyebabnya yakni insentif dari program PEN.

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak 2020 Loyo sebab Banyak Insentif
Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Penerimaan pajak hingga Oktober 2020 mengalami kontraksi, salah satu penyebabnya adalah adanya insentif dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya berbagai insentif perpajakan yang diberikan kepada seluruh perekonomian baik itu pajak karyawan, pajak penghasilan (PPh), dan pajak pertambahan nilai (PPN),” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Senin (23/11/2020).

Berdasarkan laporan APBN per Oktober 2020, penerimaan pajak pada Januari hingga Oktober 2020 sebesar Rp826,94 triliun, atau setara 68 persen dari yang ditargetkan senilai Rp1.198,82 triliun.

Capaian tersebut mengalami kontraksi 18,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya mengejar penerimaan Rp371,88 triliun untuk mencapai target akhir tahun.

Sebagian besar jenis pajak mengalami tekanan seiring meningkatnya pemanfaatan insentif dan restitusi pajak. Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan pajak mengalami kontraksi di hampir semua pos, misalnya, penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) migas baru 82,8 persen atau sebesar Rp26,4 triliun dari target Rp31,9 triliun.

“PPh migas alami kontraksi jauh lebih dalam 46,46 persen dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu kami bisa kumpulkan untuk PPh migas Rp49,25 triliun tahun ini hanya Rp26,37 triliun ini karena harga minyak turun dan volume turun,” jelas dia.

Selanjutnya, pajak nonmigas tercatat baru 68,6 persen atau setara Rp800,6 triliun dari target Rp1.167 triliun. Penerimaan ini terdiri dari PPh non migas Rp450,7 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp328 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp15,9 triliun, dan pajak lainnya Rp5 triliun.

"Ini artinya penerimaan pajak kita 15 persen lebih rendah dibanding tahun lalu," jelas dia.

Kemudian ada pula untuk penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat 79,7 persen atau setara Rp164 triliun dari target Rp205,7 triliun. Penerimaan ini terdiri dari penerimaan cukai Rp134,9 triliun, bea masuk Rp26,4 triliun, serta bea keluar Rp2,7 triliun.

Untuk realisasi insentif pajak dalam program PEN hingga 18 November 2020 mencapai Rp 44,3 triliun. Angka tersebut baru setara 36,7 persen terhadap total pagu anggaran senilai Rp 120,6 triliun.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK 2020 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri