Menuju konten utama

Sri Mulyani Minta K/L Gunakan Kartu Kredit untuk Belanja Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) menggunakan kartu kredit untuk belanja pemerintah.

Sri Mulyani Minta K/L Gunakan Kartu Kredit untuk Belanja Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Kementerian/Lembaga (K/L) menggunakan kartu kredit untuk belanja pemerintah. Dengan demikian, kata dia, akuntabilitas serta realibitas belanja pemerintah dapat ditingkatkan.

Beberapa lembaga serta kementerian, kata Sri Mulyani, juga telah memulai penggunaan kartu kredit untuk belanjanya.

"Uji coba di Kemenkeu, Mensesneg, KPK, kita sudah melakukannya dan akan evaluasi sehingga nanti bisa lakukan lebih luas," tuturnya saat memberikan sambutan di acara rakornas pengawasan internal pemerintah di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (21/3/2019).

Apalagi, lanjutnya, tahun ini pemerintah lebih fokus mengalokasikan anggaran belanja untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih sulit diukur akuntabilitasnya.

"Kalau kita belanja untuk SDM, maka yang akan memeriksanya siapa. Kalau kita bicara tentang kesehatan, mengukurnya jauh lebih sulit. Dan kadang-kadang butuh waktu," ucapnya.

Selain itu, menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, penggunaan kartu kredit akan membuat pemerintah lebih mudah untuk menarik dana.

"Kalau menggunakan kartu kredit bisa tahu beli apa, di mana," imbuhnya.

Tahun ini, anggaran belanja pemerintah untuk pembangunan SDM memang cukup besar. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing melalui peningkatan baik dari sisi kesehatan maupun kecerdasan.

Untuk bidang pendidikan, alokasi anggaran pendidikan konsisten di akhir 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sebesar Rp492,5 triliun. Anggaran ini diarahkan untuk meningkatkan akses, distribusi, dan kualitas pendidikan.

Pemerintah juga menjaga pemenuhan anggaran kesehatan 5 persen dari APBN atau sebesar Rp123,1 triliun, yang diarahkan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan.

Baca juga artikel terkait BELANJA PEMERINTAH atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno