Menuju konten utama

Sri Mulyani & Luhut Dilaporkan ke Bawaslu, TKN Jokowi: Ini Sepele

"Aduh nanti banyak guru-guru dong yang diadukan. Guru-guru kan juga banyak yang begini [mengangkat satu jarinya]," tutur Hasto.

Sri Mulyani & Luhut Dilaporkan ke Bawaslu, TKN Jokowi: Ini Sepele
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde berfoto bersama saat media briefing penutupan Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Minggu (14/10/2018). tirto.id/Damianus Andreas.

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menanggapi pelaporan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto menganggap pelaporan Luhut dan Sri Mulyani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bisa berdampak panjang. Menurutnya, bukan tidak mungkin ke depannya ada banyak pengajar yang dilaporkan ke Bawaslu RI karena mereka sering mengangkat satu jarinya ke udara.

"Aduh nanti banyak guru-guru dong yang diadukan. Guru-guru kan juga banyak yang begini [mengangkat satu jarinya]," tutur Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Luhut dan Sri Mulyani diadukan ke Bawaslu RI oleh Advokat Nusantara dan seseorang bernama Dahlan Pido. Aduan dilayangkan karena mereka diduga melanggar aturan kampanye saat menghadiri acara Pertemuan Tahunan IMF-World Bank pekan lalu.

Saat itu, Luhut dan Sri Mulyani meminta Managing Director IMF Christine Lagarde serta Presiden Bank Dunia Jim Yom Kim untuk berpose foto dengan salam satu jari. Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat ajakan Luhut dan Sri Mulyani agar Lagarde serta Jim Yom Kim tak mengangkat dua jari ketika berfoto. Alasannya, angka 2 identik dengan nomor urut Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Tanggapan lain juga diberikan Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily. Politikus Golkar itu mengatakan pengaduan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu RI tak tepat sasaran. Dia yakin apa yang dilakukan Luhut dan Sri Mulyani pada acara IMF pekan lalu bukan merupakan kegiatan kampanye.

"Saya kira kita proporsional lah. Itu bukan substansi kampanye. Masa gara-gara telunjuk yang sepele dilaporkan ke Bawaslu," ujar Ace kepada wartawan di Jakarta.

"Namun demikian bagi kami silahkan saja, itu hak mereka untuk melaporkan ke Bawaslu."

Luhut dan Sri Mulyani diadukan karena diduga melanggar Pasal 282 dan 283 UU Pemilu. Kedua pasal itu mengatur larangan bagi pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa bertindak menguntungkan salah satu kandidat pemilu 2019. Larangan itu termasuk batasan bagi mereka membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan kandidat.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Maya Saputri