Menuju konten utama

Sri Mulyani ke Pegawai DJP: Tak Usah Naik Moge, Jalan Kaki Saja

Sri Mulyani Indrawati meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tidak gagah-gahan mengendarai motor gede.

Sri Mulyani ke Pegawai DJP: Tak Usah Naik Moge, Jalan Kaki Saja
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak gagah-gahan mengendarai motor gede (moge). Karena menurutnya gaya hidup mewah ditampilkan akan menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.

"Ya udahlah nggak usah naik motor gede, jalan kaki aja sama saya muter-muter Senayan, itu sehat, makan di bubur ayam, itu juga sehat gitu loh," kata Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023, di Jakarta Selasa (28/2/2023).

Bendahara Negara itu mengingatkan jika seluruh jajaran di bawahnya kelihatan mewah bukan berarti bahwa mereka keren. Justru bisa menjadi bumerang lantaran membuat kemarahan masyarakat.

"Bukannya Anda kelihatan keren, malah rakyat marah, dan Anda juga dalam posisi defensive gitu kan," jelasnya.

Untuk diketahui, Klub motor gede (Moge) Blasting Rijder mendadak viral di media sosial. Klub motor berisikan para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menjadi sorotan di tengah gaya hidup hedonisme pada pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani sampai geram dan meminta klub motor tersebut untuk dibubarkan. Serta meminta para pegawai yang terlibat dalam komunitas moge tersebut agar menjelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak.

"Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," kata Sri Mulyani dikutip dari laman instagramnya @smindrawati.

Sri Mulyani menegaskan, mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Sekalipun Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi.

"Telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik, ini mencederai kepercayaan masyarakat," katanya.

Baca juga artikel terkait MOTOR GEDE atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat