Menuju konten utama

Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Rp688,15 T per April 2023

Realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp688,15 triliun sampai akhir April 2023.

Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Rp688,15 T per April 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan saat acara High Level Dialogue (Seminar) on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Rabu (29/3/2023). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp688,15 triliun sampai akhir April 2023. Kinerja penerimaan pajak sepanjang Januari-April 2023 tersebut tumbuh 21,3 persen secara tahunan atau melemah dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu sebesar 51,4 persen.

“Kalau kita lihat, semua jenis pajak masih tumbuh, meskipun pertumbuhannya mulai moderat,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Senin (22/5/2023).

Sri Mulyani merinci penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas tercapai Rp410,92 triliun atau mencapai 47,04 persen dari target dan tumbuh 20,11 persen secara tahunan. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp239,98 triliun atau mencapai 32,3 persen dari target serta tumbuh 24,91 persen.

PPh migas tercapai Rp32,33 triliun atau mencapai 52,62 persen dari target dan tumbuh 5,44 persen secara tahunan.

Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya telah mencapai Rp4,92 triliun atau 12,3 persen dari target serta tumbuh 102,62 persen secara tahunan.

Dia mengatakan penerimaan pajak yang masih bertumbuh menunjukkan keberhasilan pemerintah menjaga kontribusi pertumbuhan ekonomi terhadap penerimaan negara. Pemerintah pun akan terus melakukan berbagai langkah pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Kami akan terus melakukan berbagai langkah pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan terus waspada terhadap lingkungan ekonomi yang menunjukkan tanda-tanda pelemahan,” ucapnya.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita kembali mencetak surplus pada April 2023. Besarannya Rp234,7 triliun, atau setara dengan 1,12 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Surplus ini berasal dari pendapatan yang lebih besar dibanding belanja pemerintah.

"Jadi dalam empat bulan pertama dari APBN kita, tercatat mengalami surplus baik di keseimbangan primer maupun total overall balance dari APBN kita," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (22/5/2023).

Sri Mulyani menjelaskan, surplus APBN pada April ini tercatat lebih tinggi, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Dia mencatat surplus APBN pada April 2022 lalu hanya mencapai Rp103,1 triliun.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK 2023

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin