Menuju konten utama

Sri Mulyani: Ada Fasilitas Tunda Bayar Cukai Rokok asal Mau Ekspor

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta produsen rokok memfokuskan penjualan Industri Hasil Tembakau (IHT) ke luar negeri.

Sri Mulyani: Ada Fasilitas Tunda Bayar Cukai Rokok asal Mau Ekspor
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara dalam Kongres ke-2 Asosiasi Media Siber Indonesia secara virtual. FOTO/Doc.AMSI.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta produsen rokok memfokuskan penjualan Industri Hasil Tembakau (IHT) ke luar negeri. Sri Mulyani menjanjikan akan memberi kemudahan maupun fasilitas keringanan cukai bagi perusahaan yang lebih banyak melakukan ekspor ketimbang memasarkan ke masyarakat Indonesia.

“Pemerintah akan memberi beberapa fasilitas penundaan pembayaran pita cukai untuk penjualan lokal perusahaan yang dominan melakukan ekspor,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/12/2020).

Pernyataan ini menjadi salah satu pesan Sri Mulyani saat mengumumkan kenaikan cukai rokok dengan rata-rata 12,5 persen dan efektif berlaku pada Februari 2021.

Sri Mulyani mengatakan salah satu tujuan kenaikan cukai ini adalah menekan konsumsi rokok di dalam negeri.

Menkeu bilang pemerintah akan memberi fasilitas penundaan pembayaran pita cukai dari 60 hari menjadi 90 hari. Fasilitas ini hanya diberikan bagi perusahaan yang lebih rajin mengekspor daripada mengedarkan rokoknya di dalam negeri.

Sri Mulyani juga punya rencana untuk memfokuskan produksi rokok ekspor di kawasan berikat dan kawasan yang mendapat fasilitas kemudahan impor untuk tujuan ekspor.

Menurut Sri Mulyani, potensi ekspor rokok itu cukup besar. Ia sendiri mencatat ada kenaikan signifikan dalam 4 tahun terakhir. Per 2016, ekspor rokok golongan sigaret putih mesin (SPM) mencapai 70,9 miliar batang tetapi naik menjadi 81,4 miliar batang per tahun 2019.

“Kita terus akan lakukan, kalau ada kesempatan agar hasil ini tidak dikonsumsi dalam negeri tapi diekspor,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN CUKAI ROKOK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri