Menuju konten utama

Sri Bintang Klaim Laporannya Soal Kecurangan Pemilu Ditolak Polri

Sri Bintang Pamungkas mengklaim laporannya mengenai dugaan kecurangan di Pemilu 2019 ditolak oleh Bareskrim Polri karena belum mendapat rekomendasi KPU dan Bawaslu.

Sri Bintang Klaim Laporannya Soal Kecurangan Pemilu Ditolak Polri
Sri Bintang Pamungkas [Foto/MD Pictures]

tirto.id - Sri Bintang Pamungkas bersama Front Advokat Rakyat Indonesia mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini untuk melaporkan dua dugaan kecurangan Pemilu 2019. Namun, dia mengklaim laporan itu tidak diterima oleh Bareskrim.

"Singkat kata, mereka tak mau terima laporan kami. Mereka bilang kami harus minta rekomendasi dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu],” kata Bintang di kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (4/4/2019).

Dalam laporan pertama, Sri Bintang mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan kecurangan di Pemilu 2019. Laporan itu terkait dengan dugaan ada 17,5 juta data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang invalid.

Dia berdalih KPU mustahil tidak mengetahui keberadaan 17,5 juta data pemilih dalam DPT yang diduga invalid tersebut. “DPT itu sudah tersebar dan tidak terjadi perbaikan,” ujar Bintang.

Dalam data yang dihimpun timnya, Bintang mencontohkan terdapat temuan soal daftar pemilih dengan identitas ganda. Data invalid itu, kata dia, sempat diserahkan ke kepolisian untuk menjadi alat bukti.

Dugaan keberadaan 17,5 juta data invalid sudah lama terdengar dan selama ini kerap disuarakan oleh kubu paslon 02 di Pilpres 2019, Prabowo-Sandiaga.

KPU juga sudah berkomentar soal temuan itu. Namun, KPU membantah jumlah data pemilih ganda atau pun invalid mencapai 17,5 juta. Jumlahnya hanya sekitar 775 ribu dan langsung dicoret saat ditemukan.

Sedangkan laporan kedua, terkait dugaan pesawat Prabowo sempat dilarang terbang ketika hendak menuju Purwokerto dari Bandara Halim Perdanakusuma. Bintang menuduh insiden itu terjadi karena pesawat Prabowo diadang 3 Sukhoi, Senin (1/4/2019). Ia menilai hal itu membahayakan Prabowo.

Namun, tuduhan itu sudah dibantah TNI AU. Menurut TNI AU, tiga pesawat Sukhoi mendarat pada beberapa menit usai pesawat Prabowo terbang, pada Selasa (2/4/2019). Pesawat Prabowo sempat delay beberapa menit karena ada pesawat Wings Air yang hendak mendarat. Senin lalu, pesawat Prabowo memang sempat batal lepas landas, tapi hal itu karena masalah keamanan.

Karena laporannya ditolak, Bintang mengaku akan mengirimkan aduan ke Bawaslu terlebih dahulu. Jika Bawaslu, tidak menindaklanjuti laporannya, Bintang menilai pemilu 2019 percuma digelar.

“Kami akan ke Bawaslu apakah bisa mendapatkan rekomendasi, sudah dua kali pihak kami datang ke Bawaslu tapi tidak dapat rekomendasi. Nanti masyarakat akan menyimpulkan bahwa pemilu tak perlu [digelar]. Untuk apa? Pemenangnya sudah ada sekarang," ujar Bintang.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom