Menuju konten utama

SPS Dukung Program Verifikasi Media Dewan Pers

Serikat Perusahaan Pers (SPS) memerintahkan semua anggotanya, yang terdiri dari 471 perusahaan media, untuk mendaftar program verifikasi Dewan Pers.

SPS Dukung Program Verifikasi Media Dewan Pers
Menkominfo Rudiantara (kanan) bersama Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari (tengah) dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (kiri) memaparkan materi diskusi yang membahas regulasi konten berita massa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017). Dalam diskusi betema "News or Hoax" tersebut, Dewan Pers memberikan solusi dalam mengatur penyebaran berita yaitu dengan membuat label untuk mempermudah masyarakat mengenali media massa terpercaya, label berbentuk kode "Quick Response" (QR code) itu akan dibubuhkan di media cetak hingga di media berbasis daring (online). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers (SPS), Heddy Lukito mengatakan organisasinya mendorong 471 penerbit media cetak dan online anggota SPS di seluruh Indonesia untuk mendaftar program verifikasi media yang sedang dijalankan oleh Dewan Pers.

Heddy menegaskan SPS mendukung langkah Dewan Pers untuk melakukan verifikasi terhadap perusahaan media yang dianggap memenuhi persyaratan sebagai institusi pers.

"Kami yakin 74 perusahaan pers yang telah diverifikasi Dewan Pers adalah daftar tahap pertama yang akan disusul tahap-tahap berikutnya. Oleh karena itu anggota yang saat ini belum terverifikasi didorong untuk segera mendaftarkan diri," kata Heddy di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Senin (6/2/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Heddy program verifikasi Dewan Pers ini akan menjadi pendorong bagi kalangan media massa Indonesia untuk berbenah.

"Ke depan, SPS hanya menerima anggota yang sudah lolos verifikasi. Untuk itu, sebaiknya sekarang ini perusahaan pers melengkapi syarat-syarat verifikasi terlebih dahulu," ujar dia.

Heddy berharap, setelah verifikasi itu berlangsung, Dewan Pers mengumumkan daftar media yang telah dinilai oleh lembaga itu ke publik. Idealnya, menurut Heddy, Dewan Pers mengumumkan perkembangan hasil verifikasi media ini setiap tiga bulan sekali.

Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat pekan kemarin, Dewan Pers mengumumkan sudah ada 74 media cetak dan elektronik yang lolos verifikasi. Dewan Pers akan secara resmi meluncurkan program ini pada Peringatan Hari Pers Nasional di Ambon pada (9/2/2017). Di acara itu, sertifikat juga akan secara resmi diberikan ke media-media yang telah terverifikasi.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, Ratna Komala mengatakan program verifikasi ini selaras dengan isi Piagam Palembang yang telah diteken oleh sejumlah perusahaan pers pada 2012 lalu.

Saat itu, ada 18 grup perusahaan media yang meneken Piagam Palembang. Pada 2016 kemarin, 17 grup media meratifikasi piagam itu.

Piagam itu berisi komitmen perusahaan pers untuk memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, serta mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers.

Sebagai tanda bahwa sebuah perusahaan pers sudah terverifikasi, Dewan Pers akan memberikan logo yang didalamnya terdapat QR Code dan dapat dipindai untuk menyambung ke data Dewan Pers terkait perusahaan pers tersebut. Sementara untuk media televisi dan radio, akan dipasang bumper in dan bumper out mengapit program berita yang disiarkan.

Baca juga artikel terkait DEWAN PERS atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom