Menuju konten utama

S&P Akhirnya Lengkapi Predikat "Layak Investasi" Indonesia

S&P akhirnya menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi. Moody's dan Fitch Ratings sebelumnya sudah memberikan peringkat layak investasi kepada Indonesia.

S&P Akhirnya Lengkapi Predikat
Gedung Standard & Poor's di Amerika. Foto/Getty Images

tirto.id - Lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor’s (S&P) akhirnya menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi layak investasi. S&P merupakan satu-satunya pemeringkat yang belum memberikan peringkat layak investasi untuk Indonesia. Dua pemeringkat besar lainnya, Moody’s Investor Service dan Fitch Ratings sudah terlebih dahulu melabelkan peringkat layak investasi.

Pengumuman ini keluar sekitar satu jam sebelum bursa ditutup, Jumat (19/5). Indeks Harga Saham Gabungan langsung melejit sekitar 3% bahkan sempat mencapai rekor harian tertinggi pada posisi 5.820. Indeks ditutup sedikit menurun dari posisi tertingginya, pada posisi 5.791 atau naik 2,59% dari posisi pembukaan.

Peringkat kredit Indonesia naik dari BB+ menjadi BBB- dan prospeknya diubah menjadi stabil, demikian pengumuman dari S&P. Sementara prospek dari Moody’s dan Fitch adalah positif.

Maret lalu, bank investasi global Goldman Sachs seperti dikutip Bloomberg mengatakan kenaikan peringkat ini akan membuat aset Indonesia menjadi menarik, khususnya bagi investor institusi konservatif seperti pengelola dana pensiun di Jepang. Goldman memperkirakan dana yang dapat disimpan di Indonesia dari para pengelola dana pensiun tersebut sekitar 5 juta dolar AS.

S&P tampak sangat lamban dalam menaikkan peringkat kredit Indonesia. Alasannya, S&P mengkhawatirkan tentang pertumbuhan dan kenaikan non performing loan atau kredit bermasalah yang ada di perbankan. Pada tahun ini, momentum perekonomian kembali baik seiring dengan kenaikan ekspor. Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan Indonesia dapat bertumbuh sebesar 5,1% tahun ini.

“Kenaikan peringkat ini diberikan setelah program amnesti pajak yang diselenggarakan pemerintah berlangsung dengan sukses,” demikian tulis analis S&P Kim Eng Tan yang menulis laporan tersebut.

Dalam program amnesti pajak tersebut, pemerintah berhasil mengumpulkan dana lebih dari 11 juta dolar AS. Pendapatan ini membantu pemerintah mengurangi beban anggaran.

Kim Eng mengatakan, dalam pandangan S&P, pemerintah Indonesia juga telah melakukan langkah penataan belanja yang efektif untuk menstabilkan keuangan publiknya walaupun terjadi tekanan pada sisi ekspor.

Kepala Riset Mirae Asset Indonesia Taye Shim dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa penyematan layak investasi ini mencerminkan serangkaian reformasi yang diimplementasikan Presiden Joko Widodo. “Kami berharap, sektor consumer dan perbankan akan menjadi sektor yang paling banyak mendapatkan manfaatkan kenaikan peringkat ini, karena penguatan rupiah dan bunga rendah akan meningkatkan daya beli masyarakat, juga dana pinjaman yang lebih murah. Kami yakin bahwa valuasi akan berubah, ditopang oleh saham berkapitalisasi besar, lalu diikuti dengan kapitalisasi menengah,” kata Shim.

Infografik Peringkat Investasi Indonesia

Pada akhir Maret lalu, tim dari S&P bertemu dengan beberapa pejabat kunci yang mengurusi keuangan Indonesia. Tim bertemu dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution juga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Di luar kementerian, para pelaku pasar baik dalam maupun luar negeri mencermati pertemuan tersebut. Kenaikan peringkat dari Standard & Poor’s, satu-satunya "The Big Three" yang belum memberikan label layak investasi kepada Indonesia, disebut-sebut dapat menjadi katalis positif bagi pasar keuangan Indonesia. The Big Three merupakan tiga lembaga pemeringkat internasional yang menguasai sebagian pangsa pasar yakni S&P, Moody's, dan Fitch Ratings.

Mengapa pemeringkatan dari sebuah perusahaan pemeringkat penting, apalagi bagi negara berkembang? Jika melihat data dari laman countryeconomy.com, di dunia ini, hanya ada 10 negara yang menikmati peringkat sempurna, AAA dari ketiga pemeringkat raksasa tersebut. Mereka adalah Kanada, Jerman, Australia, Swiss, Denmark, Luxemburg, Belanda, Norwegia, Swedia, dan Singapura.

Kenaikan peringkat akan membawa dampak positif, terutama bagi negara berkembang. Peringkat bagaikan dorongan bagi negara berkembang agar berpacu lagi dalam memperbaiki fiskal, moneter, melakukan berbagai reformasi kebijakan. Salah satu penilaian yang dilakukan oleh pemeringkat terhadap sebuah negara adalah langkah kebijakan fiskal dan moneter yang membuat perekonomian menjadi stabil.

Peringkat yang lebih tinggi, menandakan risiko semakin berkurang. Jika pemerintah berupaya meraup dana dari pasar internasional, bunga yang diminta para investor dapat lebih rendah, harga obligasi naik dan imbal hasilnya turun.

Dalam makalahnya yang bertajuk Credit Rating Agencies and Their Potential Impact (2008), Marwan Elkhoury mencermati tujuan utama dari pemeringkatan adalah meningkatkan akses ke pasar modal dan menurunkan biaya pinjaman.

Penyematan peringkat dari perusahaan pemeringkat dapat menurunkan biaya yang harus dikeluarkan oleh negara atau perusahaan ketika mengeluarkan surat utang karena pemeringkat sudah melakukan kajian nilai obligasi di pasar atau mengurangi asimetri informasi antara pembeli dan penerbit surat utang (Ramakrishnan and Thakor, 1984; Millon and Thakor, 1985).

Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya dari Yan Chandra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yan Chandra
Penulis: Yan Chandra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti