Menuju konten utama

Sopir Tronton Kecelakaan Maut di Balikpapan Resmi jadi Tersangka

Sopir truk tronton penyebab kecelakaan beruntun di lampu merah Muara Rapak, Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir Tronton Kecelakaan Maut di Balikpapan Resmi jadi Tersangka
Petugas mengevakuasi truk tronton bernomor plat KT 8534 AJ setelah mengalami kecelakaan di Turunan Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Jumat (21/1/2022)ANTARA FOTO/HO/Novi A/pras/nym.

tirto.id - Polisi menetapkan Muhammad Ali (48 tahun), sopir truk tronton penyebab kecelakaan beruntun di lampu merah Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai tersangka.

“Sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, ketika dihubungi reporter Tirto, Senin (24/1/2022).

Kejadian bermula ketika Ali berangkat dari Jalan Pulau Balang Km 13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, pukul 5 pagi, Jumat (21/1/2022).

Truk yang mengangkut kontainer 20 kaki berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton itu hendak diantar ke Kampung Baru, Kecamatan Balikpapan Barat. Ketika tiba di depan Rajawali Foto Km 0,5, Ali mencoba mengendalikan persneling, ia mengubah dari gigi 4 ke gigi 3.

Kemudian rem mulai tak berfungsi alias blong, sehingga truk bernopol KT-8534-AJ meluncur menabrak mobil dan motor yang ada di hadapannya.

Para korban dibawa ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD Beriman Balikpapan untuk mendapatkan pertolongan. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini yakni tiang lampu lalu lintas dan pagar pembatas jalan roboh; dua angkutan umum, dua mobil pribadi, dua pikap, dan 14 motor.

Ali dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 359 KUHP. Merujuk kepada Pasal 310 ayat (4) regulasi tersebut, ia terancam 6 tahun penjara lantaran kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Korban akibat insiden ini, 4 orang meninggal, 2 orang luka berat, dan 24 orang luka ringan.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN BALIKPAPAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz