Menuju konten utama

Sopir Grab Pelaku Perampokan Pakai Akun Driver Orang Tua Tirinya

Polisi mengimbau seluruh pengguna aplikasi ojek online menyesuaikan identitas sopir dan kendaraan.

Sopir Grab Pelaku Perampokan Pakai Akun Driver Orang Tua Tirinya
(Ilustrasi) Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menunjukkan barang bukti kendaraan yang digunakan tersangka saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi (2/4/2018). ANTARA FOTO/Zabur Karuru

tirto.id - Seorang perempuan berinisial SS menjadi korban perampokan saat menumpang taksi online berbasis aplikasi Grab Car. Polres Metro Jakarta Barat sudah menangkap ketiga pelaku perampokan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, salah satu pelaku berinisial LI bukan pemilik resmi akun driver Grab Car.

“Pelaku ini, inisial LI ternyata bukan sopir resmi dari Grab. Dia pinjam akun dari orang tua tirinya. Saat orang tuanya istirahat, akun tersebut dipakai buat merampok,” tegas Hengki di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kamis (25/4/2018).

Hengki lantas mengimbau agar seluruh pengguna aplikasi ojek online juga menyesuaikan identitas sopir atau mitra aplikasi sebelum menumpang kendaraan. Jangan sampai akun dengan mobilnya tak sesuai dengan yang terdaftar pada aplikasi.

“Soalnya ini sudah marak,” tegasnya.

Terkait dengan penggunaan akun orang lain dalam praktik transportasi online, Tirto pernah mengklarifikasi praktik jual beli akun kepada sejumlah sopir taksi online, salah satunya Ian, 30 tahun, pengemudi Go-Car.

Kendati mengaku belum pernah menemukan praktik jual beli ini. Namun, Ian mengaku kerap mendengar ada jual beli akun pengemudi. Pria yang tinggal di Jakarta Selatan itu menyebut jual beli ini merupakan hal wajar.

“Sebetulnya memang enggak boleh, tapi kalau enggak ada yang dirugikan, sah-sah saja," ucap Ian saat temui di sela-sela unjuk rasa pengemudi taksi online di Jakarta Pusat, Rabu (14/02/2018).

Selama satu tahun menjadi pengemudi, Ian mengaku tidak pernah meminjamkan akunnya kepada orang lain. Namun, bila mobil Grand Livina yang ia gunakan sedang bermasalah, Ian terpaksa meminjam mobil saudaranya sembari minta maaf kepada penumpang atas perbedaan nomor kendaraan.

“Daripada saya enggak narik,” ucap Ian.

Ia menyebut, celah jual beli ini mungkin terjadi lantaran banyak akun driver yang ditangguhkan (suspend) perusahaan mitra karena dilaporkan penumpang akibat pelayanan yang tak sesuai. Suspend diduga membuat sejumlah pengemudi mencari cara pintas buat kembali beroperasi dengan membeli akun.

“Mungkin sebagian sudah kena suspend, jadi cari aplikasi lain atau [cara lain] dari teman-temannya," kata Ian.

Baca juga artikel terkait PERAMPOKAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto