Menuju konten utama

Sopir dan Pengusaha Transportasi Waswas Hadapi Larangan Mudik

Larangan mudik disambut waswas sopir dan pengusaha transportasi. Mereka berharap ada kompensasi yang diberikan pemerintah.

Sopir dan Pengusaha Transportasi Waswas Hadapi Larangan Mudik
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju bis antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bis Pakupatan, Serang, Banten, Sabtu (27/3/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ hp.

tirto.id - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021. Situasi ini, meski tujuannya jelas agar COVID-19 tak memburuk, membuat sopir hingga pengusaha jasa perjalanan waswas.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut bila pemerintah tidak mengeluarkan larangan, maka akan ada 81 juta orang bakal melakukan mobilitas. “Tetapi kalau ada larangan mudik, orang yang ingin mudik 11 persen dengan angka 27 juta,” kata Budi Karya, Rabu (7/4/2021).

Karena tetap ada yang berupaya mudik, Budi mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan strategi penutupan akses. Misalnya mengerahkan aparat di ratusan titik yang biasa jadi jalur mudik. Kemudian menutup terminal untuk layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu, mengatakan yang bakal terimbas adalah Terminal Kalideres, Kampung Rambutan, dan Tanjung Priok. Sementara Terminal Pulo Gebang akan tetap beroperasi namun hanya untuk melayani perjalanan darurat.

Salah satu sopir yang khawatir dengan peraturan ini adalah Sutrisno. Ia sudah menjadi supir AKAP selama 7 tahun di PT Hiba Utama Grup. “Instruksi dari perusahaan, kami harus mengikuti aturan dari pemerintah. Makanya saya masih waswas nih, gimana nanti anak istri kalau benar-benar enggak bisa jalan,” aku dia kepada reporter Tirto, Senin (12/4/2021).

Saat ini dia masih bekerja. Nanti, ketika tiba waktunya pelarangan, “mobil dimasukkan ke pool.”

Untuk sekali perjalanan Tanjung Priok-Temanggung Jawa Tengah Sutrisno akan dibayar Rp400 ribu. Dalam sebulan, dengan hitungan 4 kali perjalanan/seminggu, biasanya dia bisa mengumpulkan duit hingga Rp6,4 juta. Tapi itu di masa normal. Selama pandemi ia mengaku hanya mendapat sekitar Rp1,6 juta sehingga kadang membuat utang tak terhindarkan.

“Alhamdulilah cukuplah. Untuk kebutuhan lain memang sedikit-sedikit pinjam sana pinjam sini.”

Selain sopir seperti Sutrisno, industri transportasi itu sendiri jadi yang paling terdampak saat pandemi. Menurut data BPS, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi paling dalam, mencapai 15,04 persen, sepanjang tahun lalu.

Maka tak heran jika keluhan serupa disampaikan pengusaha.

Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali, mengatakan larangan mudik membuat bisnis semakin terpuruk. “Satu satu penyelamat kita selama COVID-19 [mudik]. Kalau misalnya sampai lockdown kayak dulu, ya mati saja semua,” kata dia kepada reporter Tirto, Senin.

“Kami hanya operasi 30 persen dari 600 armada, AKAP, ya. Yang jalan 200an, sopirnya bergantian dalam sebulan, yang biasa targetnya 20 perjalanan ini paling 3-4 perjalanan. Bebannya enggak hanya itu, selama pandemi kami juga berat karena harus membayar 50 persen bus yang belum lunas. Nah ini kami tutup dari operasional yang 30 persen itu. Makanya kita lagi membahas supaya masih diperbolehkan angkut penumpang. Jangan mati banget kayak gini,” katanya panjang lebar.

Ia berharap alih-alih melarang total, pemerintah mengizinkan bus untuk mengangkut penumpang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan dia siap mengikuti larangan mudik, hanya saja berharap pemerintah memberikan sejumlah relaksasi dan stimulus.

“Kami mohon perihal biaya administrasi yang di sekeliling kami, seperti pajak kendaraan bermotor, diringankan. Kemudian relaksasi lainnya,” kata dia kepada reporter Tirto, Senin. “Prinsipnya kami akan patuh dengan ketentuan sepanjang para stakeholder bisa mengakomodasi. Kami sepakat kalau larangan ini untuk kebaikan kita bersama, namun selayaknya Gugus Tugas COVID-19 bagian perekonomian juga turun tangan menangani imbas larangan ini.”

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2021 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino