Menuju konten utama

Solidaritas Bansos, Cara Cek Penerima Bansos Jabar Pakai NIK KTP

Cara mengecek penerima bantuan sosial di Jawa Barat dengan menggunakan NIK KTP.

Solidaritas Bansos, Cara Cek Penerima Bansos Jabar Pakai NIK KTP
Ilustrasi Bansos. foto/IStockphoto

tirto.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) giat merencanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19. Untuk cek penerima bansos Jabar dapat akses di bansos.pikobar.jabarprov.

Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhenda, bansos tersebut akan diarahkan untuk profesi-profesi yang terdampak PPKM, mulai dari seniman hingga pedagang kaki lima (PKL).

Sebanyak delapan program bansos disediakan oleh berbagai institusi pemerintahan untuk kategori penerimaan manfaat tertentu. Per 22 Juli 2021, semula jumlah penerima PKH ada sekitar 1.718.362 KK dan jumlahnya bertambah menjadi 1.813.956 KK.

Sementara itu, jumlah penerima BST semula dari 1.957.321 KK menjadi 2.060.882 KK. Adanya penambahan ini, kemungkinan adalah dampak dari hasil usulan Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota yang sudah ber-NIK valid dan sesuai dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Cara cek penerima bansos Jabar pakai NIK KTP 2021

Untuk memeriksa nama para penerima bansos Jabar 2021, cara yang dilakukan adalah:

  1. Akses Pikobar milik Pemprov Jabar;
  2. Buka laman bansos-pikobar.jabarprov.go.id;
  3. Lakukan pencarian penerima bantuan dengan cara input nomor NIK di kolom yang tersedia;
Bila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos Jabar, coba cari tahu alasannya melalui menu "Informasi Penolakan".

Agar dapat mengetahui alasan Anda tidak lolos dalam penetapan bansos provinsi Anda dapat melengkapi NIK di bagian kolom yang tersedia. Anda juga bisa memeriksa penyaluran bansos provinsi dengan melengkapi NIK di kolom yang tersedia.

13 bantuan bansos yang diberikan

  1. PKH Reguler Triwulan 3;
  2. BNPT/Program Sembako Reguler;
  3. Bantuan Sosial Tunai;
  4. Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk KPM PKH;
  5. Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk BST;
  6. Tambahan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk Pemkab/Pemkot;
  7. Bantuan Beras 5 kg x 1 Bulan dari Dana Non-APBN dari Kantor Sekpres;
  8. Bansos Pemkab dan Pemkot (Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor);
  9. BLT Dana Desa;
  10. Bantuan Pelaku Usaha Mikro;
  11. Bantuan Diskon Listrik;
  12. Kartu Prakerja; dan
  13. Bantuan Subsidi Kuota Internet.

Komposisi bantuan yang diberikan

Berdasarlan laman Sapa Warga, masyarakat akan menerima bantuan berupa:

  • Bantuan Tunai sebesar Rp100.000/KK
  • Bantuan Nontunai senilai total Rp250.000/KK

Rincian bantuan nontunai adalah sebagai berikut.

  • 5 kg Beras Kualitas Premium
  • 1 kg Gula pasir
  • 500 gr Garam
  • 1 liter (botol) Minyak goreng
  • 1 paket Sarden
  • 1 paket Kornet
  • 1 paket Vitamin C
  • 5 buah Susu Kemasan Kotak
  • 4 buah Masker
  • 1 buah Tas (sebagai tempat penyimpanan seluruh komoditas di atas)
Anda perlu memastikan kembali bahwa komposisi bantuan yang diterima telah sesuai dengan daftar tersebut tanpa dilebihkan atau dikurangi di setiap KK. Informasi lebih lanjut hubungi 0812-2285-3255 (WhatsApp).

Baca juga artikel terkait BLT BANSOS atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Alexander Haryanto