Menuju konten utama

Soal Yerusalem, Pemerintah Didesak Mengirim Nota Protes

Komisi I DPR RI meminta Pemerintah Indonesia mengirimkan nota protes ke pemerintah Amerika Serikat terkait pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Soal Yerusalem, Pemerintah Didesak Mengirim Nota Protes
Yerusalem.foto/shutterstock

tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui secara terbuka Yerusalem sebagai ibukota Israel, serta merencanakan pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke kota bersejarah tersebut. Pernyataan resmi itu sampaikan Trump kepada awak media pada Rabu (6/12/2017) waktu AS atau Kamis (7/12/2017) waktu Indonesia.

Merespons kebijakan tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari meminta kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk mengirimkan nota protes ke pemerintah Amerika Serikat.

“Saya minta Menlu Retno untuk kirimkan nota protes kita ke Amerika Serikat dan PBB segera menggelar sidang darurat,” kata Abdul Kharis kepada Tirto, Kamis (7/12/2017).

Politikus PKS ini menilai, kebijakan AS tersebut sama saja dukungan terhadap pendudukan Israel ke Palestina yang selama ini ditentang Pemerintah Indonesia. "Setiap langkah yang diambil AS, yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel akan memicu ketegangan dan krisis lebih besar lagi di Palestina sebagai negara mayoritas Muslim," kata Abdul Kharis.

Tidak hanya itu, menurut Kharis, Indonesia sebagai anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang berdiri sebagai respons atas pendudukan Israel ke Palestina tahun 1967 menjadi alasan kuat untuk mengambil langkah tegas dan keras.

Terlebih, kata dia, salah satu janji Presiden Jokowi dalam kampanye Pilpres 2014 adalah mendukung penuh kemerdekaan Palestina.

"Pak Jokowi sebaiknya membuktikan komitmennya," kata Abdul Kharis.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Meutya Hafid meminta pemerintah Indonesia mengupayakan langkah diplomatik melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab, menurutnya, dalam hal ini AS telah melanggar 29 kesepakatan internasional di bawah PBB, salah satunya resolusi DK PBB nomor 478 tahun 1980.

Resolusi 478 dikeluarkan DK PBB pada 20 Agustus 1980 yang menyatakan mengutuk dalam bentuk yang paling keras upaya menghidupkan kembali aturan hukum Israel yang ingin mengubah status Yerusalem. Resolusi ini juga meminta semua negara yang telah mendirikan kantor misi diplomatik di Yerusalem untuk pindah dari kota itu

"Jelas itu pelanggaran internasional. Menlu sebaiknya segera meminta dukungan diplomatik dari negara-negara anggota PBB lainnya untuk mendesak PBB memberikan sanksi ke AS dan Israel," kata Meutya kepada Tirto, Kamis (7/12/2017).

Selain itu, Meutya berpandangan, Indonesia sebagai negara yang telah sejak lama mendukung kemerdekaan Palestina telah diciderai dengan kebijakan Donald Trump. Seperti, pada 2015 Indonesia berhasil mendorong PLO diakui sebagai perwakilan bangsa Palestina di PBB.

"Indonesia itu bagian dari perjuangan rakyat Palestina," kata Meutya.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sendiri menyayangkan keputusan Trump. Retno khawatir pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel itu akan membahayakan proses perdamaian yang belum mencapai sepakat.

"Pengumuman [pengakuan Yerusalem] itu akan membahayakan perdamaian itu sendiri dan menciptakan instabilitas di kawasan Timur tengah, jadi posisi kita sangat jelas," kata Menlu Retno.

Sejak Rabu (6/12/2017) kemarin, Retno mengakui, pihaknya telah mencoba melakukan pembicaraan dan komunikasi dengan para menteri luar negeri negara-negara muslim, terutama anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI). Ia juga berusaha untuk mengirimkan pesan dan mencoba komunikasi dengan AS mengenai rencana pengakuan Yerusalem itu.

“Tadi saya berbicara, antara lain dengan Menlu Jordania, Menlu Turki. Dan kita juga, saya juga membicarakan mengenai perlunya negara-negara OKI untuk segera duduk dan membahas masalah ini,” ujarnya sebagaimana dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Trump menyatakan, pengumuman pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel ini dilakukan setelah lebih dari dua dekade mengalami penundaan. “Kita tidak lagi mendekati kesepakatan damai antara Israel dan Palestina," paparnya dari Ruang Penerimaan Diplomatik Gedung Putih sebagaimana dikutip CNN.

Menurut Trump, kebijakan ini adalah bagian dari pendekatan baru terhadap konflik Israel-Palestina yang telah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu, dan AS masih berkomitmen terhadap perdamaian di wilayah tersebut.

"Keputusan ini tidak dimaksudkan, dalam cara apapun, untuk mencerminkan hilangnya komitmen kuat kami untuk memfasilitasi sebuah kesepakatan damai yang abadi. Kami menginginkan kesepakatan yang sangat baik bagi Israel dan juga untuk rakyat Palestina," kata dia.

Meski begitu, keputusan ini tetap mendapat pertentangan keras dari para pemimpin Arab yang sebelumnya telah memperingatkan agar AS tidak memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem.

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud mengatakan kepada Trump bahwa relokasi kedutaan atau pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel "akan merupakan provokasi mencolok umat Islam, di seluruh dunia".

Pemimpin Palestina Mahmoud Abbas memperingatkan tentang "konsekuensi berbahaya keputusan [pemindahan] itu terhadap proses perdamaian, keamanan, serta stabilitas kawasan dan dunia".

Sementara itu, Raja Yordania Abdullah mengatakan bahwa keputusan tersebut akan "melemahkan upaya untuk melanjutkan proses perdamaian" dan "memprovokasi umat Islam".

Baca juga artikel terkait YERUSALEM atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz