Menuju konten utama

Soal Uji Kompetensi Musisi, Fadli Zon: Memang Mau Jadi Apa?

Fadli Zon mempertanyakan ketentuan uji kompetensi musisi dalam RUU Permusikan. Menurut Fadli, setiap orang bisa menjadi musikus tanpa harus mengikuti uji kompetensi.

Soal Uji Kompetensi Musisi, Fadli Zon: Memang Mau Jadi Apa?
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Antara Foto/Hafidz Mubarak.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik ketentuan dalam Pasal 32 RUU Permusikan. Pasal di RUU yang diinisiasi Komisi X DPR RI itu mengharuskan musisi mengikuti uji kompetensi agar profesinya diakui.

Fadli mengaku heran dan menganggap ketentuan dalam pasal itu lucu. Menurut dia, musisi tidak perlu mengikuti uji kompetensi.

"Uji kompetensi? Memangnya mau jadi apa? Ini bagian dari kreativitas. Saya rasa [pasal itu] ngarang saja. Masa orang mau bermusik harus ada uji kompetensi?" Kata Fadli di kompleks DPR RI, Jakarta pada Jumat (1/2/2019).

Fadli menganggap dunia musik adalah pasar bebas sehingga siapa pun bisa jadi musikus tanpa perlu mengikuti uji kompetensi.

"Kalau mau jadi seniman atau budayawan, itu biar masyarakat yang menilai. Saya kira enggak usah ngarang-ngaranglah. Masa uji kompetensi, itu saya kira akan dimusuhi para musisi sendiri," ujar dia.

Fadli juga mengaku belum mengetahui status pembahasan RUU Permusikan saat ini. "Setahu saya sih belum ada di dalam prolegnas, jadi masih usul-usulan wacana."

Penanggung Jawab Tim Kerja Penyusunan Naskah Akademik RUU Permusikan, Inosentius Syamsul sudah memberikan penjelasan menanggapi kritik ke RUU Permusikan, khususnya pasal 32.

Inosentius mengatakan praktik uji kompetensi musisi akan sama saja dengan yang dilakukan untuk profesi lain. Menurut dia, akan ada lembaga khususnya yang akan melakukan uji kompetensi tersebut.

"Memang konsep uji kompetensi ini hanya mengambil analogi dari profesi-profesi yang lain. Jadi karena ketika diakui, ada organisasi, maka itu ada hak dan kewajiban," kata dia saat ditemui reporter Tirto pada Kamis kemarin.

Sejumlah musisi sudah mengkritik wacana itu. Salah satunya Danilla Riyadi yang mengaku bingung dengan tujuan musisi diuji kompetensinya.

"Memangnya musisi sekelas Thom Yorke dan Elvis Presley melakukan uji kompetensi?" tanya Danilla sembari tertawa.

Musikus lain, Anji juga mengaku kebingungan dengan wacana uji kompetensi untuk profesi musisi di pasal 32 di RUU permusikan. Bahkan, ia mengaku tak akan lulus jika mengikuti uji kompetensi.

"Beberapa teman pernah ikut uji coba kompetensi. Ujiannya seperti tes not balok, dan sebagainya. Saya rasa kalau saya ikut, saya enggak akan lulus. Saya juga penasaran apa Iwan Fals dan Slank akan lulus?" Kata Anji.

Baca juga artikel terkait RUU PERMUSIKAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom