Menuju konten utama

Soal Tumpahan Minyak di Karawang, Menteri LHK Enggan Bicara Sanksi

Menteri LHK Siti Nurbaya belum mau berbicara soal sanksi yang mungkin akan dijatuhkan kepada Pertamina terkait kasus tumpahan minyak di Karawang. 

Soal Tumpahan Minyak di Karawang, Menteri LHK Enggan Bicara Sanksi
Warga mengumpulkan limbah tumpahan minyak (Oil Spill) yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (24/7/2019). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar.

tirto.id - Tumpahan minyak milik Pertamina Hulu Energi blok North West Java (ONWJ) dinilai telah berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar perairan dan pesisir wilayah Karawang. Belakangan. tumpahan minyak tersebut juga telah sampai hingga perairan Kepulauan Seribu dan pesisir utara Jawa lainnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah melaporkan, tumpahan minyak ini telah berakibat buruk bagi ikan, udang, rumput laut, dan tambak garam milik petani di sekitar lokasi terdampak.

Namun, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar belum mau berbicara mengenai sanksi yang mungkin akan diberikan kepada Pertamina.

Dia beralasan saat ini pemerintah berfokus pada penanganan dampak lingkungan dari tumpahan minyak tersebut.

“Entar dulu dong masa udah mau langsung sanksi saja. Makanya, supaya jangan apa-apa main disanksi, dari awal dia [Pertamina] harus sudah di-guide [dipandu] karena kan pemerintah harus menjaga semua,” kata Siti kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Siti mengklaim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memantau perkembangan di lapangan sejak awal insiden tumpahan minyak itu terjadi.

Ketika insiden ini terjadi, Menurut Siti, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar juga telah berkoordinasi dengan KLHK untuk membahas penanggulangan dampak pencemaran tumpahan minyak Pertamina.

“Saya minta langsung dipandu karena enggak boleh ada pencemaran kepada masyarakat,” ucap Siti.

Selain itu, Siti mengatakan KLHK sudah menurunkan tim untuk memandu langkah pencegahan agar pencemaran ini tidak sampai menimbulkan dampak lebih buruk terhadap masyarakat.

Misalnya, memastikan tidak terjadi kebakaran maupun menyebabkan adanya masyarakat yang meninggal akibat pencemaran itu.

“Saya membentuk tim kecil juga untuk mengikuti secara intern. Pertama dia [tumpahan minyak] gak boleh jadi pencemaran untuk desa. Kedua, gak boleh sampai kebakaran atau ada yang meninggal dan lain-lain,” ucap Siti.

Baca juga artikel terkait TUMPAHAN MINYAK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom