Menuju konten utama

Soal Tempat Prostitusi, MUI Harap Anies Tak Kalah dari Pendahulunya

"Pak Anies jangan mau kalah dengan para pendahulunya yang memiliki prestasi bagus dalam mengatasi masalah tempat-tempat maksiat," kata Zainut Tauhid Sa'adi.

Soal Tempat Prostitusi, MUI Harap Anies Tak Kalah dari Pendahulunya
Hotel Alexis Jakarta Utara. Screenshot/Maps/Google.com

tirto.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang secara resmi menutup tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge, eks Hotel Alexis, di Pademangan, Jakarta Utara.

"Pak Anies jangan mau kalah dengan para pendahulunya yang memiliki prestasi bagus dalam mengatasi masalah tempat-tempat maksiat," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Zainut mencontohkan para pendahulu Anies mampu menutup dan mengalihkan tempat kemungkaran dengan tindakan tegas menutup dan mengalihkan fungsinya seperti Sutiyoso.

Menurutnya, Sutiyoso sukses menyulap Kramat Tunggak yaitu tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara menjadi Islamic Centre.

"Pak Basuki Tjahaja Purnama juga menyulap Kali Jodo menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan juga menjadi tempat keluarga berkumpul di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," kata dia.

MUI berharap tidak hanya tempat hiburan 4Play Club & Bar Lounge saja yang ditutup, tetapi jika ada tempat hiburan lain yang membuka praktik prostitusi, peredaran narkoba dan perdagangan orang juga harus ditutup.

"Langkah tersebut [penutupan Alexis] sebagai bukti bahwa Pak Anies telah menegakkan peraturan dengan tegas tanpa pandang bulu," kata Zainut.

Sudah seharusnya, kata dia, Jakarta menjadi daerah yang bersih dari tempat-tempat maksiat dan kemungkaran.

Sebelumnya, Anies Baswedan menegaskan penutupan terhadap operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis dengan mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata PT Grand Ancol Hotel.

Anies memberikan waktu selama 5x24 jam kepada PT Grand Ancol Hotel sebagai pengelola untuk menutup operasional Alexis. Jika pengelola tidak menutup sendiri maka petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menutup secara paksa. Pihak Pemprov DKI Jakarta menemukan indikasi dan bukti terhadap aktivitas ilegal seperti prostitusi di Alexis.

Baca juga artikel terkait PENUTUPAN ALEXIS

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora