Menuju konten utama

Soal Teluk Benoa, Wagub Bali Janji Perhatikan "Sabha Pandita"

Wakil Gubernur Provinsi Bali Ketut Sudikerta mengatakan, keputusan "Pesamuhan Sabha Pandita" Parisada Hindu Dharma Indonesia yang salah satu keputusannya bahwa Teluk Benoa adalah kawasan suci perlu diperhatikan. Hal ini terkait dengan rencana revitalisasi kawasan tersebut.

Soal Teluk Benoa, Wagub Bali Janji Perhatikan
Aksi yang dilakukan #frombdgforbali selain bentuk solidaritas juga sebagai desakan untuk membatalkan perpres no. 52 tahun 2014 demi kelestarian lingkungan hidup di teluk Benoa. Antara foto/Agus Bebeng

tirto.id - Wakil Gubernur Provinsi Bali Ketut Sudikerta mengatakan, keputusan "Pesamuhan Sabha Pandita" Parisada Hindu Dharma Indonesia yang salah satu keputusannya bahwa Teluk Benoa adalah kawasan suci perlu diperhatikan. Hal ini terkait dengan rencana revitalisasi kawasan tersebut.

“Dari sisi pendapat saya, apa yang menjadi keputusan Sabha Pandita itu adalah keputusan para sulinggih atau orang yang disucikan, sehingga perlu kita perhatikan bersama dalam mengambil kebijakan nanti,” ujarnya, di Denpasar, Senin (11/4/2016).

Menurut dia, meskipun hasil "Pesamuhan Sabha Pandita" atau forum para pendeta Hindu itu belum dirapatkan dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, namun hasil tersebut akan diperhatikan dan ditindaklanjuti. Namun detailnya masih menunggu Gubernur Bali karena hal tersebut belum dirapatkan dengan orang nomor satu di Pulau Dewata itu.

“Ini akan menjadi catatan perhatian di Provinsi Bali. Persoalan Teluk Benoa bukan bersoalan Pemprov Bali saja, tetapi itu kawasan strategis nasional yang pengelolaannya di pusat,” ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, Sudikerta menambahkan, apapun yang nantinya menjadi kesimpulan terhadap kajian rencana revitalisasi Teluk Benoa tetap harus memperhatikan Bali. “Saya bagian dari masyarakat Bali, saya harus menjaganya,” ujarnya.

Terkait rencana revitalisasi Teluk Benoa, kata dia, setidaknya harus memperhatikan kajian teknis, kajian yuridis, kajian sosial kemasyarakatan, kajian dampak lingkungan, kajian ekonomi dan sebagainya.

Sebelumnya pada Sabtu (9/4/2016), ada tiga rekomendasi utama dari Tim 9 PHDI kepada Pesamuhan Sabha Pandita. Satu di antaranya yakni menegaskan bahwa di wilayah Teluk Benoa ada beberapa kawasan suci yang di dalamnya harus dijaga, ditata, dilestarikan kesuciannya oleh semua pihak tidak terkecuali. Hal ini sesuai dengan Bhisama PHDI Pusat No 11/Kep/I/PHDIP/1994 tentang Bhisama Kesucian Pura.

Tim 9 juga menyebut di dalamnya yang meliputi kawasan suci adalah pantai yang masih digunakan oleh umat Hindu di sekitar Teluk Benoa untuk melakukan kegiatan ritual keagamaan seperti "pamelastian” (penyucian) dan panganyutan, kawasan suci campuhan, kawasan suci laut dengan zona inti adalah Pura Karang Tengah sebagai tempat melakukan ritual "mulang pakelem" serta tempat suci berupa pura yang tersebar di Pulau Pudut, pesisir daratan Serangan, Benoa, Tuban, Kelan dan Tanjung. (ANT)

Baca juga artikel terkait BALI atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz