Menuju konten utama

Soal Rencana Tol Yogyakarta-Bawen: Jateng Menolak, DIY Siap

DPRD Jateng menolak rencana pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen, sementara DIY menyatakan siap.

Soal Rencana Tol Yogyakarta-Bawen: Jateng Menolak, DIY Siap
(Ilustrasi) Tol Bawen-Salatiga di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kesiapannya dalam rencana pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen, meskipun rencana pembangunan tersebut mendapatkan penolakan di Jawa Tengah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, pihaknya mendukung penuh setiap arahan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Termasuk pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen.

"Kalau DIY selama ini kan mendukung karena kan memang sudah menjadi arah kebijakannya nasional [...] Untuk kemajuan dan perkembangan dua wilayah [DIY-Jateng]," kata Tavip kepada Tirto, Rabu (17/10/2018).

Terkait dengan adanya penolakan dari Panitia Khusus Revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Pansus revisi Perda RTRW) DPRD Jateng, ia mengatakan penolakan itu perlu dibahas oleh Pemerintah Jateng.

"Itu Pak Ganjar [Gubernur Jateng] mau mengajak duduk bareng DPRD mendiskusikan, termasuk melibatkan akademisi, terus nanti hasilnya akan disampaikan di pusat," ujarnya.

Namun, di sisi lain Tavip menegaskan kesiapannya dalam rencana pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen. "DIY siap tapi kan tergantung keputusan akhir Pemerintah Pusat," kata Tavip.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan menghormati keputusan Pansus Revisi Perda RTRW DPRD Jateng yang menolak rencana tersebut.

"Kami menghormati dan akan membahas hal tersebut pada Musrenbang antarprovinsi di Yogyakarta pada Rabu (17/10/2018) pagi. Sekarang tim pemerintah sedang menyiapkan data dan fakta agar bisa disinkronisasi dan harmonisasi dengan pusat," kata Ganjar di Semarang, Selasa (16/10/2018).

Kendati demikian, Ganjar juga meminta Pansus revisi Perda RTRW melakukan riset ulang terhadap calon lahan yang bakal dibangun ruas Tol Yogyakarta-Bawen dengan melibatkan para ahli.

Alasan Pansus Revisi Perda RTRW Tolak Pembangunan Tol

Ketua Pansus Revisi Perda RTRW DPRD Provinsi Jateng Abdul Aziz menolak rencana pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen yang termasuk proyek strategis nasional itu karena dinilai tidak sesuai dengan RTRW.

Selain itu, ada beberapa pertimbangan objektif lain seperti posisi jalan tol ini ekuivalen dengan jalan tol yang sedang berjalan di Semarang-Solo-Yogyakarta.

Pertimbangan lain, pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen akan mengurangi lahan basah atau pertanian produktif seluas 350 hektar, biaya pembangunan jalan tol sepanjang 70 kilometer ini cukup besar, dan jalur pembangunan jalan tol merupakan jalur rawan gempa bumi.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyarankan pemerintah lebih serius mengembangkan sarana transportasi massal berupa reaktivasi jalur kereta api Semarang-Yogyakarta.

"Dari sisi investasi, pembangunan jalur kereta api per kilometer hanya butuh Rp25-30 miliar, sedangkan jalan tol dananya Rp150 miliar per kilometer. Kalau jalan tol anggarannya Rp10 triliun, kalau kereta api Rp2 triliun sehingga bisa hemat Rp8 triliun," ujarnya dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jateng.

Berdasarkan data dari laman resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Tol Yogyakarta-Bawen memiliki panjang 71 kilometer (km). Total nilai investasi pembangunan itu sebesar Rp12,139 triliun. Skema pendanaanya adalah dengan kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan Kementerian PUPR sebagai penanggung jawab proyek.

Berdasarkan data per 12 Oktober 2018, proyek pembangunan ini telah memasuki tahap penyiapan. Ditjen Bina Marga berkoordinasi dengan KPPIP telah diminta menerbitkan Surat Penetapan Trase Jalan Tol Yogyakarta–Bawen.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN telah diminta menerbitkan Surat Kesesuaian Tata Ruang. Dan KPPIP dalam waktu dekat akan mengadakan rapat koordinasi Jalan Tol Yogyakarta–Bawen.

Baca juga artikel terkait PROYEK TOL atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto