Menuju konten utama

Soal Petisi Kembalikan WFH di DKI, Heru: Itu Wewenang Perusahaan

Heru mengatakan penerapan WFH merupakan kewenangan dari perusahaan masing-masing namun mengimbau perusahaan untuk terapkan WFH saat cuaca ekstrem.

Soal Petisi Kembalikan WFH di DKI, Heru: Itu Wewenang Perusahaan
Tangkayan layar - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9). ANTARA/Indra Arief

tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono merespons perihal beredarnya petisi online untuk mengembalikan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Petisi online ini dibuat di laman Change.org oleh seorang warga bernama Riwaty Sidabutar, dan telah ditandatangani sebanyak 18.836 per pukul 16.22 WIB dari target 25.000 dukungan.

Menanggapi hal tersebut, Heru mengatakan penerapan WFH merupakan kewenangan dari perusahaan masing-masing.

Ia mencontohkan, kantor di daerah Jakarta Selatan ada yang menerapkan WFH lantaran di sekitar gedung kantornya kebanjiran.

"Penerapan work from home itu masing-masing [Perusahaan] pemberi kerjaan. Silakan masing-masing klaster terdampak, seperti kemarin di Kapten Tendean, Buncit, kantor sekitar sana," kata Heru di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Kendati demikian, Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan akan mempertimbangkan kebijakan tersebut. "Ya, nanti kami pikirkan," ucapnya.

Heru pun mengingatkan terkait potensi cuaca ekstrem yang terjadi pada 3 sampai 10 Januari 2023. Ia lantas mengimbau pengusaha agar menerapkan WFH.

"Saya imbau sekali lagi, kondisinya rawan daeu tanggal 3-10 [Januari 2023], ya masing-masing [Menerapkan] kebijakan WFH, silakan saja," tuturnya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Riwaty Sidabutar mengeluhkan kebijakan work from office usai pemberlakukan work from home selama dua tahun terakhir lantaran pandemi COVID-19.

Menurutnya, WFO belum tentu membuat karyawan lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, karyawan malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika bekerja dari rumah.

"Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah," tandas Riwaty dalam petisinya.

Baca juga artikel terkait WORK FROM HOME atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri