Menuju konten utama

Soal Penembakan 8 Pegawai PTT di Papua, KSP Minta Diproses Hukum

Jaleswari minta aparat melakukan penegakan hukum secara tegas, tuntas, dan proporsional atas penembakan 8 pekerja tersebut.

Soal Penembakan 8 Pegawai PTT di Papua, KSP Minta Diproses Hukum
Kepala Staf Presiden, Moeldoko (kiri) dan Deputi V Bidang Polhukam dan HAM KSP, Jaleswari (kanan) di Kantor Staf Presiden. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Kantor Staf Presiden (KSP) mengecam aksi kelompok bersenjata di Papua atas penembakan 8 orang petugas PT Palaparing Timur Telematika (PTT) yang sedang memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua. Aksi itu dinilai merugikan masyarakat dalam menerima hak akses komunikasi dan konektivitas.

“Saya mengecam tindak pidana yang diduga dilakukan oleh KKB di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua. Seluruh korban sedang melaksanakan tugas mereka demi mempermudah akses komunikasi masyarakat," kata Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan, Minggu (6/3/2022).

Jaleswari menambahkan, "Pekerjaan tersebut justru mendukung kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses komunikasi dan konektivitas. Akses komunikasi itu akan memudahkan kegiatan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi warga, yang seharusnya didukung."

KSP mencatat bahwa aksi penyerangan kelompok bersenjata sudah sebanyak 7 kali sepanjang Januari-Maret 2022 di sejumlah distrik Papua. Sekitar 13 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka, baik TNI maupun sipil.

KSP, kata Jaleswari, turut berbelasungkawa kepada para korban yang meninggal di Kago. Pemerintah pun mendesak aparat untuk bertindak tegas.

“Kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dari para petugas PTT yang menjadi korban jiwa saat sedang melaksanakan tugasnya di area Kabupaten Puncak. Para petugas sejatinya telah memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa kita dengan menjaga jaringan konektivitas. Saya meminta agar para aparat terkait melakukan penegakan hukum secara tegas, tuntas, dan proporsional atas tindak pidana tersebut,” kata Jaleswari.

Jaleswari menerangkan, pemerintah tengah merencanakan pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) di Papua dan Papua Barat sebanyak 4.200 unit. Pemerintah mencatat pembangunan sudah mencapai 60 persen dari total target di daerah Papua dan Papua Barat. Pemerintah berharap, pembangunan telekomunikasi ini bisa membuat masyarakat menikmati jaringan 4G karena konektivitas berkaitan dengan kesejahteraan publik.

“Konektivitas merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kesejahteraan di Tanah Papua, tindak pidana ini merugikan semua pihak,” ujar Jaleswari.

Kegiatan pengembangan infrastruktur juga dilandasi pada Rancangan Kerja Pemerintah 2022. Pemerintah menargetkan pengembangan infrastruktur pita lebar pada 2022 mampu mencakup jaringan pada 8.226 Desa pada wilayah 3T (terluar, tertinggal dan terdepan).

“Ke depan pemerintah pusat dan daerah serta seluruh unsur aparat akan terus bekerja sama serta menggandeng tokoh adat dan masyarakat tanah Papua untuk memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga masyarakat di tanah Papua,” tutup Jaleswari.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz