Menuju konten utama

Soal Penanganan Terorisme, Menhan: 99 Persen Kekuatan Rakyat

Menhat sebut penanganan terorisme pola preventif di Indonesia lebih diutamakan dengan mengintensifkan fungsi intelijen, komando kewilayahan, serta unsur-unsur militer lainnya.

Soal Penanganan Terorisme, Menhan: 99 Persen Kekuatan Rakyat
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan IIDSS 2019, di Jakarta, Senin (8/7/2019). ANTARA News/Syaiful Hakim

tirto.id - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyinggung pentingnya pengerahan seluruh komponen bangsa untuk Pertahanan bangsa, karena setiap ancaman yang muncul di satu wilayah merupakan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia, salah satunya terkait penanganan terorisme.

"Teroris itu tidak bisa hanya menyerahkan kepada polisi dan tentara, hanya 1 persen. 99 persen kekuatan rakyat, bela negara, itu adalah contoh nyatanya," kata Ryamizard saat membuka simposium pertahanan "Penataan Wilayah Pertahanan RI dalam Rangka Mewujudkan Negara yang Tangguh", di Gedung Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

Menurut Ryamizard, pendekatan pertahanan semesta dalam menangani kejahatan terorisme adalah bagian dari fungsi pertahanan negara untuk melindungi keselamatan bangsa. Permasalahan teroris, ujarnya, harus melibatkan rakyat karena aparat tidak bisa sepenuhnya menangani masalah teroris.

Penanganan ancaman terorisme pun dilakukan dengan beragam pendekatan seperti pendekatan preventif, koersif, preemptive atau represif. Pendekatan yang digunakan pun disesuaikan dengan perkembangan situasi yang dihadapi serta berdasarkan keputusan politik.

"Karena itu aparat teritorial perlu turut berperan dalam penanganan dengan pola preventif lebih diutamakan dengan mengintensifkan fungsi intelijen, komando kewilayahan, serta unsur-unsur militer lainnya," tutur Ryamizard.

Fungsi intelijen di setiap kesatuan dan strata, baik dalam wujud manusia maupun teknik, mesti diberdayakan baik untuk mengungkap jaringan dan aktivitas di seluruh wilayah Indonesia maupun anasir-anasir di luar wilayah Indonesia.

Dalam mengatasi hal tersebut, lanjutnya, Kementerian Pertahanan sudah menyiapkan strategi pertahanan dengan konsep smart power yang berbasis perang semesta.

"Dalam hal ini, komando kewilayahan berkewajiban menyusun tata ruang wilayah pertahanan," ujar Ryamizard.

Ia menerangkan, konsep smart power Kemenhan merupakan kombinasi antara pembangunan hard power yang terdiri dari kekuatan rakyat dan TNI/Polri dan kekuatan soft power berupa mindset dan diplomasi Pertahanan.

Dia menambahkan, sistem ini akan menghadapi 3 ancaman, yakni ancaman fisik yang nyata, ancaman fisik belum nyata, dan ancaman non-fisik yang mengancam ideologi negara dan mindset bangsa.

Acara ini juga dihadiri Mantan Wapres RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Pakar Planologi Universitas Trisakti Yayat Supriatna, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki, dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Muhammad Hudori.

Baca juga artikel terkait PENANGANAN TERORISME atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno