Menuju konten utama

Soal Pelecehan Seksual, Rektor UGM Bisa Tuntaskan Tanpa Jalur Hukum

"Tetapi kami yakin sebetulnya bahwa tanpa ke ranah hukum, UGM bisa menyelesaikan persoalan ini dengan seadil-adilnya," ujar Rektor UGM.

Soal Pelecehan Seksual, Rektor UGM Bisa Tuntaskan Tanpa Jalur Hukum
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Panut Mulyono saat memberikan keterangan kepada wartawan di UGM Yogyakarta, Jumat (9/11/2018). tirto.id/Irwan A Syambudi

tirto.id - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Panut Mulyono yakin bahwa pihaknya dapat menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswanya dengan seadil-adilnya tanpa harus dibawa ke ranah hukum.

"Saya sebagai orang tua itu sejak awal meyakini bahwa UGM mampu menyelesaikan persoalan ini berdasar dengan peraturan-peraturan yang ada di UGM. Dan kami yakin bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang seadil-adilnya," kata Panut kepada wartawan, di Yogyakarta, Jumat (9/11/2018).

Namun, bila keputusan itu dirasa belum adil, maka Panut tidak mempersoalkan bila harus dibawa ke ranah hukum. "Tetapi kami yakin sebetulnya bahwa tanpa ke ranah hukum, UGM bisa menyelesaikan persoalan ini dengan seadil-adilnya," ujarnya.

Walau bagaimanapun juga, kata dia, baik terduga pelaku kekerasan maupun korban sudah ia anggap sebagai anak sendiri, sehingga ia wajib untuk memberikan edukasi.

"Bagi yang salah kita berikan sanksi yang setimpal, tetapi nanti harapannya dia menjadi orang yang baik seperti itu. Kami ingin dua-duanya lulus dari UGM menjadi orang-orang yang lebih baik dari sekarang," ujarnya.

Panut menyampaikan rasa simpatinya terhadap mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Untuk itu ia akan mengusahakan agar dapat membantu mengatasi persoalan yang sedang dihadapinya.

Saat ini, kata Panut penanganan kasus masih berjalan. Tim independen sudah ditugasi dan telah melakukan kerjanya. Selain itu, tim juga sudah lama memberikan rekomendasi, dan rekomendasi-rekomendasi itu sedang dijalankan dan implementasikan.

"Rekomendasinya ada tiga. Rekomendasi dari anak kami yang laki-laki harus menjalani ini itu, ini itu. Kemudian bagi anak kami yang perempuan itu harus seperti ini seperti ini. Itu sedang kami lakukan," ujarnya.

Selain itu, rekomendasi juga diberikan kepada institusi. Dengan rekomendasi itu, UGM melakukan perbaikan tata kelola Kuliah Kerja Nyata (KKN). Salah satunya adalah dengan membentuk unit yang bisa memperbaiki proses, mengontrol proses, hingga tidak lagi ada kekerasan seksual pada saat KKN.

Sementara terkait dengan pemberitaan kronologi peristiwa kekerasan seksual yang telah diterbitkan oleh Balairungpress-Badan Penerbitan Pers Mahasiswa UGM-, Rektor tidak menampik hal tersebut.

"Itu semua warga kami, nanti pada saatnya itu akan ada hal yang sangat jelas," kata Guru Besar yang menekuni penelitian pada bidang perpindahan kalor, perpindahan massa, dan energi ini.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto