Menuju konten utama

Soal Pelaporan Natalius Pigai, Polisi Masih Kumpulkan Bukti Perkara

Rusdi sebut penyidik bakal mengumpulkan bukti-bukti perkara terkait twit Pigai. Kalau ada tindak pidana akan dilanjutkan prosesnya.

Soal Pelaporan Natalius Pigai, Polisi Masih Kumpulkan Bukti Perkara
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Kamis (9/9/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan mengadukan twit eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ke Bareskrim Polri, Senin, 4 Oktober 2021. Pelaporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/0601/X/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/388/X/2021/BARESKRIM.

Polisi pun mulai memproses kasus itu. “(Laporan) diterima, dipelajari oleh penyidik. Tentunya akan diambil langkah-langkah oleh penyidik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Rabu (6/10/2021).

Rusdi mengatakan, penyidik bakal mengumpulkan bukti-bukti perkara. “Kalau ada tindak pidana akan dilanjutkan prosesnya,” sambung dia.

Baranusa melaporkan Pigai terkait dugaan penghinaan/ujaran kebencian melalui media elektronik dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

“Menurut kami, yang sangat berbahaya ini mengandung unsur provokasi karena ada sebutan ‘jangan percaya orang Jawa Tengah’ lalu dia sebut ‘Jokowi’ dan ‘Ganjar’. Artinya dia mengajak masyarakat (untuk) jangan percaya orang Jawa Tengah,” kata Adi ketika dihubungi reporter Tirto, Selasa (5/10/2021).

Ucapan Pigai bisa memancing konflik kalau dibiarkan begitu saja, kata Adi.

“Di Papua, konflik antara masyarakat Papua dan pendatang itu kencang. Jangan sampai konflik meluas. Kalau ini dibiarkan (konflik) bisa terjadi di Jawa Tengah pula. Mengkritik kritik presiden atau siapa pun silakan saja, tapi bahasanya jangan melebar,” sambung Adi. Pigai juga sebaiknya tidak melempar fitnah kepada Jokowi dan Ganjar, kecuali dia mengkritik pemerintah dan tidak menyasar individu.

Dalam twitnya, Pigai menulis “Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan).”

Pernyataan itu diunggah oleh eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di akun Twitter miliknya @NataliusPigai2, 1 Oktober 2021, pukul 16.43. Itu menjadi dasar pelaporan oleh Baranusa.

Baca juga artikel terkait NATALIUS PIGAI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz