Menuju konten utama

Soal OTT Politik Uang di DIY, Kapolda: Masih Diselidiki Bawaslu

Dua orang ditangkap di DIY karena diduga terkait politik uang salah satu caleg dan pasangan calon.

Soal OTT Politik Uang di DIY, Kapolda: Masih Diselidiki Bawaslu
Sejumlah anggota Panwaslu mengikuti deklarasi tolak politik uang dan SARA di lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (18/9/2018). ANTARA FOTO/Akbar Tado.

tirto.id - Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait politik uang di Yogyakarta.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut sebab, menurutnya, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang berada di bawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami mendapatkan informasi itu memang, informasinya ada. Tapi sekali lagi, ini masih dalam ranah kewenangan Gakkumdu. Oleh karena itu, kami juga tidak mencampuri terlalu dalam dulu, karena Gakkumdu yang akan memutuskan apakah itu ranah money politic, dan lain-lain," ujar Dhofiri usai meninjau TPS 15 Kraton, Panembahan, Yogyakarta, Rabu (17/4/2019).

Ketika ditanya apakah benar orang yang ditangkap karena diduga terlibat politik uang itu berasal dari salah satu partai politik, Dhofiri menyebut itu bukan kewenangannya untuk menjawab.

"Saya tidak menyampaikan terlalu rinci seperti itu, bukan kewenangan saya untuk mengungkapkan itu karena ada tim Gakkumdu," katanya.

Sementara itu, Bawaslu DIY masih enggan berkomentar ketika dihubungi reporter Tirto terkait kasus ini.

Berdasarkan informasi yang beredar di grup wartawan, seorang timses calon legislatif (caleg) dari DIY dan timses salah satu paslon diduga terlibat politik uang. Kasus pertama diketahui terjadi di Danurejan, Yogyakarta.

Kasus kedua berkaitan dengan salah satu timses pasangan calon yang ditangkap karena membawa sejumlah uang dalam amplop. Berdasarkan informasi tersebut, barang bukti yang disita berupa mobil dan sejumlah uang senilai lebih dari Rp1 miliar.

Hingga saat ini, kedua kasus itu masih dalam pendalaman oleh Bawaslu DIY.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggagalkan sejumlah ‘serangan fajar’ di berbagai daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) saat masa tenang Pemilu 2019, terhitung sejak Minggu-Selasa (14-16/4/2019).

Menurut rilis Bawaslu, per Selasa (16/4/2019) pukul 17.00 WIB, setidaknya terdapat 25 kasus terkait politik uang pada 25 kabupaten/kota di 13 provinsi. Rekap kasus dari berbagai daerah ini diperkirakan bertambah, karena temuan di lapangan terus berkembang hingga pencoblosan hari ini, Rabu (17/4/2019).

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Maya Saputri