Menuju konten utama

Soal Muzani Jadi Wakil Ketua MPR, Prabowo: Saya Yakin Disetujui

Menurut Prabowo, Muzani memang cocok menjadi Wakil Ketua MPR.

Soal Muzani Jadi Wakil Ketua MPR, Prabowo: Saya Yakin Disetujui
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16.

tirto.id - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto meyakini Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, bisa menjadi Wakil Ketua MPR. Hal ini dikatakan Prabowo seusai memberikan pidato di hari ulang tahun ke-10 Partai Gerindra.

Prabowo menilai, Muzani memang memiliki kecocokan menjadi Wakil Ketua MPR. Meski baru kemungkinan, Prabowo meyakini seluruh pihak akan setuju terhadap penunjukan Muzani.

"Menurut kalian pantas enggak? Saya kira pantaslah, dari segi senioritas, dari segi rekam jejak, saya kira ujungnya nanti semua dewan pembina akan setuju," kata Prabowo ketika ditanya wartawan, Sabtu (10/2/2018).

Isu penunjukan Muzani sebagai Wakil Ketua MPR menyusul adanya perubahan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang memutus adanya penambahan tiga kursi Wakil Ketua MPR. Tiga partai yang mendapat jatah kursi itu adalah PDIP, Gerindra, dan PKB.

Prabowo menegaskan, nama Muzani muncul bukan karena tidak ada calon lain, tetapi disetujui oleh pimpinan partai lain juga menjadi salah satu alasan. "Saya kira memang harapan semua pimpinan partai seperti itu," katanya.

Menanggapi hal itu, Ahmad Muzani mengaku tak mau buru-buru menyimpulkan ia akan menjadi Wakil Ketua MPR. Meski begitu, ia mengaku siap mengemban tugas itu.

"Kami masih menunggu paripurna tanggal 12 Februari, karena itu adalah penetapan UU MD3 mengambil keputusan," katanya lagi.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati adanya penambahan 1 kursi pimpinan DPR, 3 kursi pimpinan MPR dan 1 kursi pimpinan DPD, seperti halnya usulan panitia kerja (panja) RUU MD3.

"Setelah kami berbicara dan membaca dinamika politik apa perdebatan yang disampaikan teman-teman di fraksi-fraksi, maka kami dapat menyetujui tambahan 1 orang ketua dan 7 orang wakil ketua, di DPR 1 wakil ketua dan 1 unsur pimpinan DPD," kata Menkumham Yasonna Laoly.

Penambahan 1 kursi pimpinan DPR pun disepakati diberikan kepada PDIP dan 3 kursi pimpinan MPR disepakati diberikan kepada PDIP, Gerindra, dan PKB sebagai partai peraih suara terbanyak dalam pemilu 2014. Lalu, untuk DPD akan dipilih dari dan oleh anggota DPD melalui mekanisme sidang paripurna DPD.

Namun, Yasonna memberi catatan keputusan ini hanya berlaku sampai 2019. Setelah itu, jumlah pimpinan DPR, MPR dan DPD akan kembali seperti semula terdiri dari 1 pimpinan dan 4 wakil ketua untuk DPR dan MPR dan 1 ketua dan 2 wakil ketua untuk DPD.

"Hanya kesepakatan kami [mekanisme pemilihan pimpinan DPR] adalah proporsional sesuai dengan hasil pemilu pada tingkat DPR dan pada pimpinan MPR sesuai dengan ketentuan yang existing," kata Yasonna.

Baca juga artikel terkait PARTAI GERINDRA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto