Menuju konten utama

Soal Kritik Prabowo Terkait Rasio Pajak, Sri Mulyani: Kami Perbaiki

“Kalau kemarin ada yang mengkritik rasio pajak kita rendah, makanya kami perbaiki tanpa membuat perekonomian kita jadi khawatir,” kata Sri Mulyani.

Soal Kritik Prabowo Terkait Rasio Pajak, Sri Mulyani: Kami Perbaiki
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pidatonya, Kamis (11/10/2018). ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG//Nyoman Budhiana

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengkritik rasio pajak di Indonesia masih rendah. Menurut Sri Mulyani, pemerintah menyadari hal tersebut dan terus berupaya untuk meningkatkannya.

“Kalau kemarin ada yang mengkritik rasio pajak kita rendah, makanya kami perbaiki tanpa membuat perekonomian kita jadi khawatir,” kata Sri Mulyani di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada Kamis (22/11/2018).

Rasio pajak Indonesia pada 2017 memang tercatat hanya 10,8 persen. Dalam pidatonya di acara Indonesia Economic Forum 2018 pada Rabu (21/11/2018) kemarin, Prabowo sempat mengklaim rasio pajak Indonesia yang masih kalah dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.

Prabowo lantas mencontohkan bahwa rasio pajak di Thailand dan Malaysia masing-masing tercatat sudah mencapai 18 persen.

Apabila dibandingkan dengan negara-negara di Afrika pun, Prabowo menilai rasio pajak Indonesia masih kelewat rendah. Ia pun menyarankan agar Indonesia belajar kepada Zambia yang menurutnya sudah memiliki tingkat rasio pajak sebesar 18 persen.

Bahkan, masih menurut Prabowo, rasio pajak di era Orde Baru sekalipun masih lebih tinggi, yakni berada di kisaran 14 persen dan sempat menyentuh angka 16 persen.

“Namun pertumbuhan penerimaan kita sekarang itu 19 persen. Pertumbuhan ekonomi kita kan 5,17 persen, inflasi sekitar 3 persen. Penerimaan perpajakan kita 17 persen, tapi dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) bisa mencapai 19 persen,” jelas Sri Mulyani.

Oleh karena menyadari sulitnya meningkatkan rasio pajak di Indonesia, Sri Mulyani mengindikasikan bahwa pemerintah harus memutar otak sehingga tidak lantas menggenjot penerimaan perpajakan secara membabi buta.

Ia pun tidak menampik apabila tuntutan untuk menaikkan rasio pajak itu menjadi sulit mengingat kebutuhan belanja pemerintah yang jumlahnya tidak sedikit.

“Kita disuruh melayani tapi rasio pajaknya juga disuruh naik. Kita diminta supaya defisit turun dan belanja banyak, tapi tidak boleh utang. Hidup saya sudah cukup terlatih untuk itu,” ungkap Sri Mulyani.

Soal rasio pajak ini sendiri, Sri Mulyani sendiri sebelumnya juga sempat mengeluhkan. Ia bahkan mengaku apabila rasio pajak di Indonesia yang rendah membuatnya malu.

“Waktu itu standar threshold rasio pajak di suatu negara yang pantas adalah 15 persen. Waktu saya pulang ke Indonesia, rasio pajak di bawah 12 persen. Kan saya malu sama teman-teman saya di Bank Dunia,” ucap Sri Mulyani di kantornya, Jakarta pada 6 Agustus 2018.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri