Menuju konten utama
Penembakan di Nduga Papua

Soal Klaim TPNPB-OPM, Polisi: Kami Tidak Terlalu Percaya Itu

"Kami tidak terlalu percaya dengan itu," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal.

Soal Klaim TPNPB-OPM, Polisi: Kami Tidak Terlalu Percaya Itu
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal memberikan keterangan kepada wartawan saat hadir dalam upacara kenaikan tipe Polda DIY di Yogyakarta, Jumat (7/12/2018) . tirto.id/Irwan A Syambudi

tirto.id - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) telah mengklaim bertanggung jawab atas aksi dugaan pembunuhan belasan pekerja proyek pembangunan Trans Papua di Nduga, Papua. Namun, pihak kepolisian tidak sepenuhnya percaya dengan klaim TPNPB-OPM.

"Kami tidak terlalu percaya dengan itu," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal ketika ditanya soal klaim OPM atas kasus pembunuhan di Nduga, dan klaim OPM bahwa pekerja dan korban merupakan unsur TNI/Polri.

Iqbal yang ditemui saat hadir dalam upacara kenaikan tipe Polda DIY di Yogyakarta, Jumat (7/12/2018) mempersilakan saja dengan klaim-klaim yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa apa yang terjadi merupakan aksi kriminal yang harus ditindak secara hukum.

"Kita paham ada beberapa narasi yang sudah di-buzzer yang mengaku jubir OPM. Itu menjadi bahan saja, tapi itu belum kita pastikan. Kita tidak mau terpancing dengan propaganda-propaganda mereka. Kalau sudah clear semua kita bisa jawab, kelompok mana yang bermain. Ada afiliasi betul tidak dengan OPM," ujarnya.

"Yang jelas pertama yang sudah kita dilakukan adalah mengevakuasi korban, dan membebaskan tawanan-tawanan, teman-teman pekerja kita yang merupakan pahlawan pembangunan itu. Kita juga sudah berhasil melakukan evakuasi masyarakat setempat," kata dia.

Lanjutnya, ada belasan korban tewas yang dievakuasi dan bahkan sudah dipertemukan dengan keluarga. Puluhan tawanan yang berhasil melarikan diri, kata Iqbal, juga sudah dievakuasi.

Namun, Iqbal belum mau menyebut berapa jumlah yang sudah dievakuasi. Pasalnya, masih berlangsung olah kejadian perkara di lokasi dan proses scientific investigation sesuai SOP dalam pengungkapan suatu kasus.

"Itu berhubungan dengan proses penyelidikan dan penyidikan, karena ini berkaitan dengan prosedur hukum. Kita akan pastikan berapa sebenarnya angka [jumlah korban] yang meninggal dunia karena dugaan pembunuhan akibat penembakan kelompok bersenjata," kata dia.

Selain itu, menurut Iqbal, pihak aparat telah menguasai keadaan di Kabupaten Nduga dan Distrik Higi, Papua. Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih langsung memimpin di lokasi sejak hari terjadi insiden tersebut.

"Khusus KKB ini, kita sudah paham ini kelompok mana. Mungkin narasi-narasi sudah beredar di media. Doakan saja dan dukung TNI/Polri akan melakukan proses hukum. Kami kejar dimana pun mereka berada. Kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan," ujarnya.

Akan tetapi, pihaknya mengakui adanya sejumlah kendala dalam proses penanganan kasus ini. Terutama terkendala kondisi geografis wilayah yang berupa pegunungan, dengan banyak lembah dan jurang. Ditambah lagi cuaca akhir-akhir ini hujan, sehingga menjadi kendala tersendiri bagi pasukan di lapangan.

"Kami profesional di bidang tersebut. Pasukan-pasukan terpilih sudah diperintahkan langsung oleh Kapolri untuk melakukan proses penegakan hukum mengejar dan menangkap mereka. Tapi kita juga harus smart dong, tidak hanya kita grasak-grusuk masuk, tiba-tiba kita masuk dalam killing zone," katanya.

Penegakan hukum yang dimaksud Iqbal adalah menangkap para pelaku. Dan apabila mereka melakukan perlawanan yang mengancam petugas seketika itu juga, kata Iqbal, tidak ada pilihan lain yaitu pelumpuhan.

Iqbal mengatakan setelah adanya kejadian ini proses pembangunan di Nduga akan terus dilanjutkan. Karena, menurut Iqbal, negara tidak boleh kalah oleh siapa un termasuk oleh kelompok bersenjata yang telah melakukan tindakan keji.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN DI PAPUA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri