Menuju konten utama

Soal Kepemilikan Lahan di Kaltim, JK: Prabowo Bayar $150 Juta

JK memberikan izin Prabowo membeli lahan di Kaltim karena tujuannya untuk meningkatkan ekspor.

Soal Kepemilikan Lahan di Kaltim, JK: Prabowo Bayar $150 Juta
Wapres RI, Jusuf Kalla bersama istrinya, Mufidah Jusuf Kalla yang ditemui di kediamannya usai produksi program "Catatan Najwa" bersama Narasi TV. tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan lahan industri seluas 220.000 hektar yang dibeli Prabowo di Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan atas seizinnya, Prabowo membeli lahan tersebut senilai 150 juta dolar AS secara tunai.

"[Prabowo bayar] 150 juta dolar AS, itu yang dia beli itu [lahan] kredit macet. Dan tujuannya untuk ekspor, jadi kita dukung karena itu untuk ekspor. Bahwa dia punya itu ya otomatis saja. Sinar Mas punya, di Riau, di Palembang, atau perusahaan lainnya," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2/2019)

Prabowo meminta ijin kepada JK, yang saat itu baru dilantik sebagai Wapres dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membeli lahan hutan industri tersebut karena ingin berbisnis perusahaan kertas.

"Itu 2004 awal, mungkin baru dua minggu saya menjabat Wapres. Tapi artinya waktu itu saya obyektif ya, dengan rencana bisnis yang benar waktu itu dan sanggup bayar 'cash'," jelasnya.

Lahan hutan industri seluas 220.000 hektar di Tanjung Redeb, Kalimantan Timur tersebut merupakan tanah hasil sitaan kredit macet di Bank Mandiri. Sehingga, JK sempat memerintahkan kepada Agus Martowardojo yang menjabat sebagai Dirut Bank Mandiri saat itu, untuk menyerahkan lahan tersebut kepada pengusaha pribumi yang ingin membeli.

"Saya bilang [ke Agus Martowardojo] 'ini ada jenderal yang menjadi pengusaha'. Saya kasih tahu Agus, saya telepon Agus, 'Agus, kasih ini tapi 'cash', tidak boleh ngutang lagi," katanya.

JK pun mengatakan proses pembelian lahan oleh Prabowo saat itu pun tidak menyalahi aturan dan sudah sesuai dengan undang-undang. Pembelian lahan itu pun lebih baik dimiliki oleh Prabowo, sebagai pengusaha Indonesia, daripada oleh pengusaha asing, karena saat itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang tertarik memiliki lahan tersebut.

"Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura dan Malaysia. Lebih baik dia [Prabowo] daripada perusahaan asing [yang beli] waktu itu. Tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar 'cash' di Mandiri dan saya tidak ijinkan kalau itu tidak 'cash'. Saya yang putuskan," ujarnya.

Dalam debat capres putaran kedua di Jakarta, Minggu malam (17/2/2019), capres petahana Joko Widodo 'menyerang' dengan kepemilikan lahan oleh Prabowo seluas 220.000 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar di Aceh.

Serangan itu dilakukan untuk menanggapi tudingan Prabowo sebelumnya bahwa pembagian sertifikat lahan oleh Presiden Jokowi tidak memikirkan masa depan.

"Rakyat Indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi saya sampaikan, pembagian yang hampir 2,6 juta itu adalah agar produktif. Dan sekali lagi kita tidak memberikan kepada yang gede-gede [orang kaya] . Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar; juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Antara
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri