Menuju konten utama

Soal Kepastian Izin Laga Bola, Kapolri: Perlu Asesmen Risiko

Polri berkoordinasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam mengeluarkan izin pertandingan sepakbola.

Soal Kepastian Izin Laga Bola, Kapolri: Perlu Asesmen Risiko
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) dan Menpora sekaligus Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali (kanan) berbicara dalam konferensi pers terkait upaya penegakan hukum pada pengaturan skor di sepak bola Tanah Air di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/2/2023).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian berkoordinasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam mengeluarkan izin pertandingan sepakbola.

Hal itu untuk memberikan kepastian kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sepakbola di Indonesia.

"Perizinan selalu kami bicarakan dengan PT Liga Indonesia Baru, dalam hal ini adalah operator," kata Sigit di GBK Arena, Minggu (19/2/2023).

Sigit menjelaskan beberapa aturan pertandingan sepakbola harus disesuaikan akibat pandemi COVID-19. Salah satunya terkait kapasitas penonton yang menyaksikan pertandingan langsung di stadion.

"Ini semua kami evaluasi secara bersama," ujar Sigit.

Polri juga telah menerbitkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Merujuk regulasi tersebut, Polri bakal mengasesmen risiko pertandingan seperti kelayakan stadion.

"Khususnya hal-hal yang dibutuhkan saat terjadi situasi kontingensi. Sehingga dibutuhkan penyelamatan secara cepat terhadap pemain maupun penonton," kata Sigit.

Sigit menegaskan Polri berkomitmen menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan kompetisi sepakbola di Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar kursus manajemen pengamanan stadion dengan menghadirkan seorang pemateri dari Coventry University.

Semua itu dilakukan Polri usai Tragedi di Stadion Kanjuruhan. Tragedi pada 1 Oktober 2022 itu terjadi usai pertandingan Arema vs Persebaya.

Kala itu, kepolisian menembakkan gas air mata kepada para suporter karena dianggap merusuh. Sebanyak 135 orang, termasuk dua polisi, tewas dalam tragedi tersebut.

Baca juga artikel terkait IZIN PERTANDINGAN LIGA 1 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Olahraga
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan