Menuju konten utama

Soal Kehadiran Pendatang, DPRD DKI: Beban Jakarta Sudah Berat

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai beban ibu kota sudah terlalu berat sehingga kehadiran pendatang dari daerah perlu dibatasi.

Soal Kehadiran Pendatang, DPRD DKI: Beban Jakarta Sudah Berat
Warga tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta saat arus balik Lebaran 2018, Minggu (24/6/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyoroti keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menghapus operasi yustisi dan tidak mempermasalahkan arus pendatang dari luar daerah ke ibu kota usai Lebaran 2019.

Gembong mengaku sebenarnya sepakat dengan pendapat Anies bahwa Jakarta merupakan kota yang terbuka untuk semua warga dari seluruh Indonesia yang hendak mengadu nasib.

Namun, kata dia, para pendatang yang mengadu nasib ke Jakarta perlu dibatasi. Menurut dia, para pendatang perlu diharuskan memiliki kapasitas untuk bersaing di ibu kota.

"Jadi mereka bisa bersaing di jakarta. Memang Jakarta terbuka, tapi harus punya batasan-batasan yang harus sama-sama kita hormati. Karena beban Jakarta sudah begitu berat," kata dia kepada reporter Tirto, pada Senin (3/6/2019).

Meskipun demikian, Gembong tidak khawatir banyak pendatang membanjiri ibu kota usai Lebaran 2019. Sebab, ia menilai anggaran pembangunan sudah merata di daerah, termasuk di perdesaan.

"Sehingga dengan anggaran yang sudah merata ke desa-desa, tidak akan membuat warga desa ke Jakarta. Karena di kampung sendiri sudah ada pembangunan, lapangan kerja," ujar Gembong.

Dia berpendapat, pemerataan anggaran pembangunan di semua daerah merupakan solusi efektif mencegah masyarakat berbondong-bondong mengadu nasib ke Jakarta.

"Itu salah satu cara mengurangi masyarakat agar tidak urban ke Jakarta dan mengadu nasib, dan memperbaiki diri di Jakarta," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan tidak akan menggelar operasi yustisi untuk melarang orang-orang dari luar Jakarta masuk ke ibu kota selepas lebaran.

"Tahun lalu kita sudah tidak melakukan. Dan tidak ada ledakan jumlah [pendatang], tidak ada," kata Anies saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/6/2019).

Anies mengatakan yang ada saat ini adalah layanan bina kependudukan, bukan lagi operasi yustisi.

"Tujuannya adalah [agar] mereka yang akan bekerja di Jakarta, membawa dokumen. Kemudian, nanti kita akan melayani [adiministrasi] kependudukan [pendatang] di DKI," ujar Anies.

Baca juga artikel terkait PENDATANG JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom