Menuju konten utama

Soal Kebijakan Motor Masuk Tol, Pengamat Sebut Itu Politis

Djoko memastikan kebijakan motor masuk tol tak akan efektif seperti yang dicanangkan, menunutnya hanya akan menciptakan kesan populis.

Soal Kebijakan Motor Masuk Tol, Pengamat Sebut Itu Politis
Motor masuk tol Suramadu jawatimur. FOTO/Antaranews

tirto.id - Wacana kebijakan pemerintah yang memberikan akses tol bagi pengguna sepeda motor dinilai politis. Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menuding pemerintah mengambil kebijakan yang terlampau memanjakan pemilik kendaraan pribadi terutama roda dua.

Padahal Djoko menilai wacana ini memerlukan biaya investasi yang besar. Sebab PP No. 44 Tahun 2009 mengamanatkan pembangunan jalur khusus bila kendaraan roda dua diizinkan memasuki jalan tol.

Belum lagi sebagian besar jalan tol yang ada sudah terlanjur dibangun tanpa mempertimbangkan akses pengguna sepeda motor. Djoko memastikan langkah ini tak akan efektif seperti yang dicanangkan selain menciptakan kesan populis.

"Ini tahun politik banyak hal. Kalau negarawan mikirnya gak kayak gitu. Ini mah untuk duit dan suara," ucap Djoko ketika dihubungi Reporter Tirto pada Rabu (30/1).

Djoko menjelaskan saat ini pemerintah seharusnya berfokus pada transportasi publik. Ketimbang membangun lajur khusus bagi kendaraan bermotor seperti diperbolehkan dalam PP 44 Tahun 2009tentang perubahan PP 15 Tahun 2005, ia lebih setuju bila hal itu ditujukan bagi bus atau sejenisnya.

Apalagi rencana itu telah diterapkan di Jakarta. Berupa jalur khusus bus (busway) untuk Trans Jakarta.

Pada 2018, Mabes Polri, mencatat jumlah kendaraan roda dua yang terdaftar di seluruh Indonesia berada di angka yang tidak sedikit. Per tanggal 1 Januari 2018 jumlahnya menyentuh 111 Juta, atau tepatnya 111.571.239 unit kendaraaan. Diperkirakan pada Januari 2019 jumlahnya sudah menyentuh 120 juta unit.

Kekhawatiran Djoko ini didukung data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah kendaraan pribadi lebih banyak dari kendaraan umum. Pada 2016, BPS mencatat jumlah kendaraan roda empat mencapai 14,58 juta unit dan kendaraan roda dua mencapai 105,150 juta unit. Sedangkan jumlah bus 2,486 juta unit dan angkutan barang 7,063 juta unit.

Menurut Djoko kendati pengguna sepeda masih relatif banyak, jumlahnya masih dapat ditekan. Terutama bila pemerintah mampu menyediakan transportasi publik yang dapat menyaingi biaya perjalanan menggunakan kendaraan pribadi.

"Yang butuh [fasilitas] itu justru angkutan umum. Jadi gak kesannya motor itu satu-satunya transportasi yang bisa dipakai," ucap Djoko.

Baca juga artikel terkait JALAN TOL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi