Menuju konten utama

Soal Dalang Rencana Pembunuhan 22 Mei, Polri: Nanti akan Mengerucut

Polri enggan menanggapi indikasi salah satu pemasok senjata ke kelompok perusuh di aksi 22 Mei ialah simpatisan Prabowo. Polri hanya menegaskan akan mencari pemberi dana ke kelompok itu.   

Soal Dalang Rencana Pembunuhan 22 Mei, Polri: Nanti akan Mengerucut
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kapuspen Mayjen TNI Sisriadi dan Kabag Penum Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan keterangan pers terkait aksi unjuk rasa 22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Salah satu tersangka pemasok senjata kepada terduga pelaku yang berencana membunuh sejumlah tokoh, yakni AF ditengarai pernah menjadi bagian dari relawan Gerakan Emak-Emak Peduli Rakyat (Gempar). Organisasi Gempar ialah salah satu kelompok relawan pendukung Prabowo-Sandiaga.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohamad Iqbal enggan menanggapi pertanyaan, apakah kepolisian akan memeriksa tim sukses Prabowo-Sandiaga untuk mengecek keterkaitan mereka dengan AF.

Meskipun demikian, Iqbal menegaskan kepolisian akan mencari dalang dari rencana pembunuhan oleh kelompok yang berniat menunggangi aksi massa 22 Mei 2019 tersebut.

"Kapolri sudah sampaikan, kelompok-kelompok perusuh, kelompok terkait kepemilikan senjata api ilegal, pemufakatan jahat, rencana pembunuhan akan terus dilakukan upaya penyidikan," kata Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Nanti ada benang merah, akan mengerucut," tambah Iqbal.

Kepolisian menyatakan salah satu pelaku yang merencanakan pembunuhan pada 22 Mei 2019 mendapat uang Rp150 juta untuk belanja senjata. Polisi menduga pemberi dana merupakan elite atau bukan orang sipil biasa.

Hal ini karena uang yang diberikan kepada pelaku berbentuk dolar Singapura. Berdasar keterangan kepolisian, pendana memberikan uang dalam bentuk dolar Singapura kepada aktor intelektual. Lalu, aktor intelektual memberikan kepada pelaku berinisial HK.

"Iya pendananya ya [elite]. Pendananya kasih ke aktor intelektual, aktor intelektual ngasih ke I [alias HK] sebagai koordinator lapangan,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

“Koordinator lapangan [HK] mencari senjata, mencari eksekutor, dia me-mapping [memetakan] di mana tempat eksekusinya. Itu semua," tambah dia.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom