Menuju konten utama

Soal Bom di Medan, Edy Rahmayadi: Jangan Lengah Lindungi Rakyat

Pemprov Sumatera Utara tak memberlakukan situasi siaga usai bom bunuh diri di Polrestabes Medan.

Soal Bom di Medan, Edy Rahmayadi: Jangan Lengah Lindungi Rakyat
Sejumlah petugas kepolisian memeriksa tas warga yang akan masuk ke Polresta Padang, Sumatera Barat, Rabu (13/11/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.

tirto.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) langsung melakukan penjagaan objek vital pasca teror bom di Polrestabes Medan.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi langsung berkoordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto untuk menjaga keamanan Sumut.

"Tadi saya sudah koordinasi dengan kapolda bersama-sama kita amankan tempat kita masing-masing. Kita tidak akan lengah dan kita lindungi rakyat kita. Kita lindungi aset-aset kita dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," Kata Edy saat ditemui di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Edy juga menerangkan, pemerintah sudah mempunyai standar operasional dalam pengamanan objek vital yang kini dijaga ketat.

Informasi yang diperoleh Edy, semua personel sudah bersiaga dalam pengamanan objek vital. Namun, Pemprov Sumut tidak akan mengeluarkan status siaga.

"Tidak sampai situ. Masih melakukan pengamanan baik itu di objek-objek vital maupun pejabat-pejabat yang ada di Sumatera Utara khususnya," kata jenderal purnawirawan TNI ini.

Edy juga menerangkan, pemerintah sudah mendeteksi lokasi potensi teror. Akan tetapi, penanganan teroris tidak mudah.

Ia juga mengatakan, nehara tidak boleh kalah, tetapi harus menindak sesuai aturan yang ada.

"Kita punya hukum, kalau itu sudah tahu nggak akan terjadi. Ini terjadi karena begitu sulitnya melakukan hal tersebut," ujarnya.

Sementara itu, dari sisi pencegahan, mantan Pangkostrad itu tidak mengeluarkan kebijakan spesifik karena Indonesia sudah punya aturan yang ada.

Ia paham serangan teror tidak hanya sekali di Sumatera Utara. Akan tetapi, Pemprov Sumut pasti akan mengeluarkan imbauan.

"Ya intinya membuat orang itu resah, rakyat resah, merugikan rakyat ini semuanya. Kita imbau itu adalah hal yang sengat jelek," katanya.

Baca juga artikel terkait BOM MEDAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali