Menuju konten utama

Soal Biaya Santunan KPPS yang Meninggal, KPU Masih Tunggu Kemenkeu

Data terbaru pada pukul 15.15 WIB, jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia menjadi 144 orang.

Soal Biaya Santunan KPPS yang Meninggal, KPU Masih Tunggu Kemenkeu
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) saat memantau pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur. tirto.id/Bernie

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, belum ada kepastian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran santunan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit saat bertugas pada Pemilu 2019 ini.

"Sampai dengan hari ini, prinsipnya [usulan santunan] sudah disetujui [Kemenkeu]. Tinggal Kementerian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kita, cuma saya belum update apakah usulan kita disetujui seratus persen atau tidak," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Dalam usulannya, KPU meminta besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia ada di kisaran Rp 30-36 juta. Sementara bagi petugas Pemilu yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp30 juta dan untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp16 juta.

Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim menambahkan, lembaganya berharap Kemenkeu segera menentukan besaran anggaran untuk santunan ini. Bila sudah ditentukan, KPU akan segera membuat regulasi atau petunjuk teknis (juknis) tentang persyaratan pemberian santunan, paling tidak dalam sepuluh hari ke depan.

"Jadi prinsipnya dari Kemenkeu menyetujui untuk membayarkan santunan, pembayaran menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan oleh KPU," kata Arif Rahman.

Arif Rahman memastikan, persyaratan pemberian santunan akan dibuat semudah mungkin dan tak menyulitkan keluarga korban.

"[Syarat pemberian santunan] ada verifikasi di tingkat atasannya, kemudian nanti mereka diminta membuat semacam surat penyataan tanggungjawabnya, jadi kalau ada kesalahan memang bertanggung jawab," pungkasnya.

Data terbaru pada pukul 15.15 WIB, jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia menjadi 144 orang, artinya ada pertambahan 25 orang dibandingkan hari sebelumnya.

"Yang sakit ada 883, meninggal 144 sehingga totalnya sebanyak 1.027 petugas," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto