Menuju konten utama

Snapchat Rilis Fitur Spotlight Mirip TikTok dan Cara Menggunakannya

Hanya pengguna dengan profil publik yang dapat terhubung dengan Spotlight

Snapchat Rilis Fitur Spotlight Mirip TikTok dan Cara Menggunakannya
ilustrasi snapchat. tirto/andrey gromico

tirto.id - Perusahaan induk Snapchat, Snap Inc, resmi merilis fitur baru Spotlight yang memungkinkan pengguna untuk berbagi video pendek yang ringan dan menghibur, Senin (23/11/2020).

Pengguna dapat mengunggah video kreatif mereka dengan fitur Spotlight dan berpeluang mendapatkan lebih banyak pengikut.

Video harus berada pada posisi vertikal, bukan horizontal, agar bisa muncul di Spotlight. Agar video lebih menarik, pengguna bisa menambahkan GIF, caption, atau musik yang tersedia di aplikasi Snap.

Selanjutnya, pengguna dapat mengunggah video ke Spotlight dengan durasi maksimal 60 detik. Sebelum disebarluaskan, video akan dimoderasi terlebih dahulu oleh pihak Snap demi menjaga keamanan.

Disamping itu, video yang paling menarik juga berpotensi mendapatkan hadiah dari Snap.

“Unggah video Snap terbaikmu melalui Spotlight untuk berkesempatan meraih lebih dari 1 juta dolar AS yang kami bagikan kepada kreator-kreator setiap hari!” tulis Snap, Senin (23/11/2020).

Untuk meraih hadiah tersebut, kreator harus berusia minimal 16 tahun atau lebih, dan mengikuti panduan resmi yang diterapkan Snap.

Pengguna yang berhasil meraih hadiah akan dihubungi oleh Team Snap melalui chat di Snapchat. Nantinya pengguna akan dihubungkan ke link pihak ketiga, Hyperwallet, untuk pembayaran.

Snapchat mengharuskan penggunanya untuk membuat karya asli. Dilansir The Verge, hingga saat ini video Spotlight tidak memiliki watermark sehingga pengguna tidak bisa mengunggah video yang viral ke Snapchat atas nama mereka.

Snap berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan komunitasnya sebagai prioritas utama dengan tidak mengizinkan komentar publik pada Spotlight.

“Kami merancang Spotlight untuk menghibur komunitas kami sambil menjalankan nilai-nilai Snapchat, dengan kesejahteraan komunitas kami sebagai prioritas utama. Konten Spotlight dimoderasi dan tidak mengizinkan komentar publik.” ujar Snap, dilansir dari Antara.

Pengguna dapat membuat akun Snapchat apabila telah berusia 13 tahun, atau 16 tahun di Perancis, Jerman, dan Irlandia. Kendati demikian, tidak semua pengguna bisa terhubung dengan Spotlight.

Hanya pengguna dengan profil publik yang dapat terhubung dengan Spotlight, yakni mereka yang berusia 18 tahun atau lebih.

Sementara itu, fitur Spotlight baru tersedia di beberapa negara diantaranya Australia, Kanada, Denmark, Perancis, Jerman, Irlandia, Selandia Baru, Norwegia, Swedia, Inggris, dan Amerika.

Kendati demikian, pihaknya terus berusaha agar fitur ini dapat dinikmati oleh pengguna di seluruh dunia.

Fitur video pendek Spotlight akan bersaing dengan TikTok milik ByteDance dan Reels milik Instagram yang merupakan fitur video pendek multipel berdurasi 15 detik yang resmi dirilis oleh Facebook pada 5 Agustus 2020 lalu.

Baca juga artikel terkait SNAPCHAT atau tulisan lainnya dari Hanafi

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Hanafi
Penulis: Hanafi
Editor: Yantina Debora