Menuju konten utama

Slogan Kosong Orba untuk "Mengolahragakan Masyarakat"

Panji Olahraga dicanangkan Soeharto untuk memajukan bidang olahraga Indonesia.  

Slogan Kosong Orba untuk
Ilustrasi Tokoh senior olahraga Indonesia, M.F. Siregar, menyampaikan ucapan terimakasih saat peluncuran buku biografinya berjudul Matahari Olahraga Indonesia yang bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya ke-80 di Jakarta, Selasa (11/11). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/mes/08.

tirto.id - Dalam perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (POPSI) 1980 di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Presiden Soeharto turut hadir didampingi Sekjen KONI Mangombar Ferdinand Siregar. Ada satu kejadian yang kemudian menerbitkan rasa penasaran Soeharto. Saat itu, dalam perlombaan lari Soeharto melihat pelari dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, turun ke lintasan tanpa sepatu seperti pelari dari daerah lain.

Maka terbitlah keheranannya, “Pak Siregar, itu atlet-atlet dari Kupang kenapa tidak pakai sepatu?”

“Di sana sudah biasa, Pak. Jangankan sepatu untuk olahraga, mereka juga tidak pakai sepatu saat sekolah dan dalam kehidupan sehari-hari,” jawab Siregar.

“Oh, jadi itu sebabnya. Berarti mereka sudah terbiasa jalan dan lari tanpa sepatu. Secara tidak langsung, kegiatan lari sudah memasyarakat di sana, ya?” tanya Soeharto lebih lanjut.

“Betul, Pak. Jadi olahraga pada tahap awal memang harus memasyarakat,” ungkap Siregar.

Seturut penelusuran Randy Wirayudha dari Historia, percakapan itu menerbitkan ide riset di benak Siregar kemudian. Siregar mencoba mengulik hubungan olahraga dan politik pembangunan gaya Soeharto. Hasilnya adalah makalah sepuluh halaman yang bertajuk “Peranan Olahraga dalam Pembangunan Pedesaan sebagai Satu Sumbangan Pemikiran untuk Presiden RI”.

Dari riset itulah kemudian muncul ide Siregar tentang strategi pemassalan olahraga. Sampai saat itu, Indonesia punya prestasi olahraga yang cukup bisa dibanggakan meski sistem pembinaannya belum efektif betul. Semua itu ditunjang oleh bibit atlet yang dijaring dari masyarakat. Maka itu, Siregar menengarai pemerintah perlu lebih aktif lagi memasyarakatkan olahraga agar terus lahir bibit-bibit atlet baru.

“Andaikata saja beberapa puluh juta manusia melakukan kegiatan berolahraga sendiri dan memanfaatkan kebiasaan ini sebagai salah satu kegiatan hidup sehari-hari dan menjadi suatu kebutuhan, maka tidak mustahil akan tumbuh beberapa ratus ribu bibit unggul yang memiliki bakat dan potensi,” tulis Siregar dalam artikel “Memantapkan Kembali Panji Olahraga” yang terbit di harian Kompas, 9/9/1995).

Gagasan Siregar ini punya dasar kuat karena TAP MPR No.lV/MPR/1978 juga sudah mengamanatkan kepada Pemerintah agar lebih giat mempopulerkan olahraga dan meningkatkan prestasinya. Dengan modal itulah ia lantas mengusulkan gagasan memasyarakatkan olahraga kepada Soeharto.

Usaha mengkongkretkan gagasan keolahragaan nasional itu dimulai ketika Soeharto menyinggungnya ketika berpidato dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional ke-4 pada 19 Januari 1981. Pada intinya Soeharto menekankan bahwa olahraga adalah jalan “membangun manusia Indonesia yang utuh”. Dedengkot Orde Baru itu juga menyebut bahwa rencana pembangunan olahraga sudah pula jadi agenda dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) III. Karena itu ia berharap agar organisasi dan pembina olahraga nasional berancang-ancang merumuskan strategi untuk mempopulerkan olahraga dan “mengolahragakan” masyarakat.

Dalam pidatonya Soeharto menginstruksikan bahwa pemassalan olahraga narus dimulai sejak jenjang sekolah dasar. Sedini mungkin anak-anak Indonesia musti ditumbuhkan kegemarannya akan olahraga. Lain itu, kegiatan organisasi-organisasi olahraga yang jadi motor penggerak keolahragaan nasional juga musti diperkuat.

“Dengan jalan itu kita percaya bahwa dalam tahun-tahun yang akan datang prestasi-prestasi olahraga nasional kita akan terus meningkatkan dan lebih banyak dapat berbicara dalam gelanggang regional maupun internasional. [...] Prestasi-prestasi tinggi dari atlit-atlit dan regu-regu olahraga kita akan menimbulkan kebanggan nasional. Dan kebanggan nasional ini merupakan salah satu unsur penting bagi rasa percaya pada diri sendiri, yang juga merupakan unsur yang penting bagi berhasilnya gerak pembangunan kita selanjutnya,” tutur Soeharto.

Dari ancangan Soeharto inilah kemudian lahir slogan “memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat”. Slogan ini—yang disebut secara resmi sebagai Panji Olahraga—digaungkan Soeharto dalam Sidang Paripurna DPR tanggal 16 Agustus 1981.

Saat itu Soeharto mengatakan, "Pembinaan bangsa dan pembangunan negara kita juga meliputi kegiatan pendidikan jasmani dan olahraga sebagai bagian dari usaha kita untuk membangun Manusia Indonesia yang utuh. Karena itu saya menganggap penting usaha-usaha pemerintah bersama masyarakat dan semua keluarga untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, sehingga akan berkembanglah suatu gerakan keolahragaan nasional".

Semakin Kehilangan Arah

Dalam beberapa tahun kemudian pemerintah menelurkan berbagai program sebagai perwujudan Panji Olahraga itu. Pada 1983 Soeharto secara resmi membentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kementerian ini sempat ditiadakan sejak 1966. Soeharto lalu menghidupkan jabatan Menteri Muda Urusan Pemuda pada 1978.

Saat itu anggota DPR Fraksi TNI Abdul Gafur ditunjuk sebagai pejabat menteri mudanya. Pada 1983 status dokter TNI Angkatan Udara itu meningkat dengan dibentuknya Kementerian Pemuda dan Olahraga. Masih di tahun yang sama, Soeharto menetapkan tanggal 9 September sebagai Hari Olahraga Nasional (Haornas). Tanggal itu diambil dari hari pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang pertama di Surakarta pada 1948.

Bersamaan dengan penetapan Haornas itu pemerintah juga menggelar Lokakarya Nasional tentang Pembangunan Olahraga. Harian Kompas (6/9/1983) menyebut lokakarya itu menghadirkan 51 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi olahraga, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan KONI Pusat. Mereka ini dihadirkan untuk menghimpun usulan dan menyusun satu pola dasar pembangunan olahraga nasional.

Usulan menarik datang dari Ketua Umum KONI Pusat Sri Sultan Hamengku Buwono. Guna menunjang kegiatan olahraga di masyarakat, Sri Sultan menganjurkan agar setiap pembangunan baru, seperti kompleks perumahan, sekolah, kampus dan pabrik diwajibkan juga untuk membangun sarana olahraga.

Sementara itu, Menpora Abdul Gafur hadir membawa makalah bertajuk "Olahraga untuk Pembinaan Bangsa". Ia menekankan pentingnya pembinaan olahraga prestasi sejak sekolah dasar. Salah satu idenya adalah peningkatan jumlah guru olahraga di sekolah seluruh Indonesia.

“Ia kemudian menjanjikan sebuah kebijaksanaan pembinaan olahraga terpadu, sehingga manfaat olahraga benar-benar kelak dirasakan oleh seluruh masyarakat. Antara lain terumus dalam apa yang disebutnya 5 P: pelaksanaan panji olahraga, pendidikan jasmani, prestasi olahraga, pengadaan pendidik dan pelatih, serta prasarana olahraga,” tulis Kompas.

Pembangunan olahraga sekali lagi dimasukkan dalam GBHN dan Repelita IV. Pemerintah pun lebih gencar lagi menelurkan program. Salah satu program raksasanya adalah penetapan Jam Krida Olahraga dengan Keputusan Presiden RI No. 17 tahun 1984. Berdasarkan Keppres ini para PNS, ABRI, karyawan BUMN, BUMD, pelajar dan mahasiswa setiap Jumat pagi sebelum jam kerja diharapkan melakukan kegiatan olahraga selama 30 menit.

Namun, lama-kelamaan semua program itu lebih tampak sebagai seremoni belaka daripada program kongkret. Permasalahan pokok sistem pembinaan olahraga usia dini dan birokrasi keolahragaan tak pernah optimal bahkan stagnan. Jam Krida Olahraga itulah misalnya.

Pakar kesehatan olahraga Dokter Sadoso Sumosardjono membantah anggapan salah kaprah pemerintah bahwa Jam Krida Olahraga sekali seminggu akan meningkatkan kebugaran dan produktivitas seseorang. Menurutnya, secara saintifik, orang perlu berolahraga sedikitnya tiga kali dalam seminggu untuk mencapai kebugaran yang diharapkan. Karena itu, olahraga wajib sekali seminggu tanpa pemahaman yang benar justru menurunkan tingkat kebugaran.

"Ada salah kaprah di kalangan pegawai negeri tentang olahraga krida. Olahraga tersebut semata untuk menggelorakan panji-panji olahraga melalui pegawai negeri, bukan untuk bertujuan memperoleh kebugaran," tutur Dokter Sadoso sebagaimana dikutip Kompas (29/7/1994).

Infografik Jargon Dan Program Olahraga Orba

Infografik Jargon Dan Program Olahraga Orba. tirto.id/Deadnauval

Masalah lain yang menghantui dunia olahraga nasional saat itu adalah minimnya jam pelajaran olahraga di sekolah. Pemerintah berharap sekolah mampu menelurkan bibit atlet sekaligus wadah pembinaan usia dini. Namun, harapan itu jauh panggang dari api karena olahraga hanya diajarkan dalam dua jam pelajaran per minggu. Sialnya lagi, tidak semua sekolah memiliki sarana olahraga yang lengkap.

Lain dari itu, menurut sosiolog Fritz E. Simandjuntak, organisasi dan sistem pembinaan olahraga yang diterapkan pemerintah bersifat sangat birokratis. Sistem pendanaan dan pola hubungan antara pemerintah dan organisasi olahraga yang seharusnya bersifat partisipasional justru berjalan secara top-down. Pemerintah, terkhusus Menpora, dianggap sebagai patron sementara organisasi olahraga dan olahragawan berlaku selayaknya klien harus patuh.

“Kegiatan olahraga tidak dapat dilakukan, tanpa adanya dukungan pejabat tinggi sipil dan militer yang masuk ke dalam organisasi olahraga. Sementara itu para teknokrat olahraga semakin lama semakin kecil perannya. Mereka dibutuhkan untuk kegiatan-kegiatan teknis pelaksanaan olahraga. Kedudukan mereka sangat labil dan seringkali tidak mampu menembus pola pemikiran dan hubungan para birokrat,” tulis Fritz dalam artikel “Olahraga Dalam GBHN 1993-1998” yang tayang di Kompas (12/6/1993).

Baca juga artikel terkait ORDE BARU atau tulisan lainnya dari Fadrik Aziz Firdausi

tirto.id - Politik
Penulis: Fadrik Aziz Firdausi
Editor: Windu Jusuf