Menuju konten utama

Skema Kerja Sama Densus 88 dan Koopssus TNI di Penanganan Terorisme

Polri menyatakan Koopssus TNI bisa memimpin operasi lapangan bersama Densus 88 dalam penanganan terorisme. 

Skema Kerja Sama Densus 88 dan Koopssus TNI di Penanganan Terorisme
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memasangkan baret Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kanan) saat pasukan tersebut diresmikan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Densus 88 Antiteror siap bekerja sama dengan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI untuk menangani kasus terorisme.

"Kejahatan kemanusiaan tidak bisa ditangani sendiri. Selama ini Polri bekerja sama dengan TNI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan instansi terkait," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (31/7/2019).

TNI dan Polri selama ini sebenarnya sudah bekerja sama dalam penanganan sejumlah kasus teror. Menurut Dedi, penerbitan Perpres 42/2019 yang melandasi pembentukan Koopssus TNI memperkuat kerja sama itu.

Dedi menambahkan, Densus 88 memang tetap menjadi pemimpin dalam penegakan hukum. Namun, dalam operasi di lapangan, Koopssus bisa saja menjadi leading sector. Misalnya, dalam penangkapan pelaku atau pembebasan sandera.

"Maka yang dikedepankan fungsi intelijen Koopssus, kami saling berkomunikasi. Terorisme adalah ancaman yang harus diberantas bersama," jelas Dedi.

Mabes TNI sudah membentuk Koopssus. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menunjuk Brigadir Jenderal Rochadi sebagai Komandan Koopsus. Rochadi yang sebelumnya menjabat Direktur A Badan Intelijen Strategis TNI dilantik pada Selasa kemarin.

Sesuai penjelasan Mabes TNI, Koopssus merupakan pasukan elite untuk penanggulangan terorisme. Anggotanya berasal dari tiga matra yang memiliki kualifikasi melakukan operasi khusus.

Koopssus beranggotakan inti satu kompi dan didukung tenaga surveillance untuk intelijen sebanyak 400 orang.

Secara struktural, Koopsus berada dalam wadah Badan Pelaksana Pusat Mabes TNI yang memiliki jalur komando langsung di bawah Panglima TNI. Koopssus sewaktu-waktu juga bisa ditugaskan atas perintah presiden.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom