Menuju konten utama

Situs Pembajak Film, Patah Tumbuh Hilang Berganti

Situs-situs pembajak film diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Langkah itu disebut-sebut sebagai upaya pemerintah menumpas situs-situs pembajak film. Tetapi Selang beberapa hari, situs-situs itu segera bergegas. Dengan sigap, mereka pindah dari satu domain ke domain lain.

Situs Pembajak Film, Patah Tumbuh Hilang Berganti
Situs penyedia film bajakan. Tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Bagi Arif Maulana Azmi, menonton film di bioskop adalah barang mewah dan langka. Aktivitas yang sangat biasa bagi warga Jakarta itu belum tentu setahun sekali dilakoninya. Arif lahir dan besar di Rantau Panjang, desa kecil di timur Aceh.

Untuk bisa menikmati film di bioskop, mahasiswa tingkat akhir itu harus ke Medan, menempuh perjalanan darat selama lima jam. Ia tak pernah tahu seperti apa rasanya kencan di bioskop. Akan tetapi, Arif merasa beruntung ada situs-situs pembajak film atau pedagang kaki lima yang menjual keping DVD film bajakan. Ia tetap bisa menikmati film-film terbaru meskipun bioskop sulit dituju.

Dalam soal ini, Arif tak sendiri. Ia hanya satu dari jutaan warga Indonesia yang aksesnya terhadap film layar lebar sangat terbatas. Bioskop kebanyakan hanya ada di kota-kota besar saja. Meski tentu saja, mudahnya akses atas bioskop tak menjamin seseorang untuk tak menonton film bajakan.

Sekitar 3.000 kilometer ke tenggara, tepatnya di Kota Jakarta, ada seorang pemuda bernama Khairil Hanan. Di kota itu, bioskop bejibun, layanan televisi digital yang memutar film-film terbaru juga banyak pilihannya. Tetapi mengunduh film gratis dari situs-situs pembajak film tetap dilakukan.

Saya membuat riset kecil-kecilan di beberapa grup WhatsApp. “Adakah di antara kalian yang tidak pernah nonton film bajakan?” Pertanyaan itu saya lontarkan ke beberapa grup.

Di satu grup WhatsApp yang berisi 40 orang teman-teman semasa SMA, tak satupun menjawab tidak pernah. Begitu juga dengan empat grup lain yang saya kirimi pertanyaan serupa. Tampaknya mencari orang yang konsisten tidak pernah menonton film bajakan adalah salah satu pekerjaan berat.

Pemblokiran Situs

Tahun lalu, tepatnya 18 Agustus 2015, sebanyak 22 situs penyedia film bajakan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Langkah itu disebut-sebut sebagai upaya pemerintah menumpas situs-situs pembajak film.

Selang beberapa hari, situs-situs itu segera bergegas. Dengan sigap, mereka pindah dari satu domain ke domain lain. Situs www.ganool.com misalnya, salah satu situs pembajak film itu segera mengganti domainnya menjadi www.ganool.video. Para penikmat film bajakan, baik film Indonesia maupun film asing masih bisa leluasa mengunduh film dari situs itu.

Situs pembajak lainnya, www.nontonmovie.com juga langsung mengganti domainnya menjadi nontons.tv. Hal serupa pun dilakukan oleh situs-situs lainnya selama mereka punya uang cukup banyak untuk membayar.

Antisipasi pemerintah terhadap gonta-ganti domain ini sebenarnya sudah ditanyakan sejumlah wartawan pada konferensi pers yang digelar pada hari pemblokiran itu.

"Kalau mereka ganti domain, kami akan blokir lagi," jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara santai. Pertanyaan yang bisa muncul kemudian adalah: sampai kapan?

Penutupan situs pembajak film ini merupakan amanah dari Undang-undang No. 28/2014 tentang Hak Cipta. UU tersebut mengatur penutupan konten dan hak akses yang terkait dengan pelanggaran hak cipta dalam sarana multimedia.

Sebulan sebelum pemblokiran, telah diluncurkan peraturan bersama antara Kemenkumham dan Kemenkominfo. Peraturan itu mengatur pelaksanaan penutupan konten atau hak akses pengguna pelanggaran hak cipta dalam sistem elektronik.

Pembajakan Fisik

Jika pokok persoalannya adalah hak cipta, seharusnya bukan hanya situs penyedia film saja yang seharusnya ditindak. Secara bisnis pun, keduanya adalah musuh besar bagi pelaku industri film. Ketua Asosiasi Produsen Film Indonesia (Aprofi) Sheila Timothy menilai jika kepastian hukum soal hak kekayaan intelektual lemah, industri film pun akan melemah.

"Ketidakpastian hukum atas hak cipta membuat tidak banyak yang berani berinventasi di industri ini," katanya dalam sebuah forum diskusi tahun lalu. Sayang, Sheila tak punya angka seberapa besar pelemahan itu terjadi.

Sheila menunjukkan, sebanyak 70 persen pendapatan industri film masih bergantung pada bioskop. Penyebaran bioskop yang hanya berpusat di kota-kota besar membuat pegiat film kesulitan mendapat untung. Belum lagi pembajakan film secara fisik dan online yang kian marak.

Tak hanya produser seperti Sheila, sutradara Angga Sasongko pun mengeluhkan soal ini. Angga, yang dikenal lewat salah satu film besutannya Filosofi Kopi, menganggap pemerintah melakukan pembiaran atas pembajakan film secara fisik.

Angga juga kecewa dengan undang-undang tentang hak cipta yang mengatur pembajakan sebagai delik aduan. Artinya, jika korban tak mengadukan pembajak pada pihak yang berwajib, pembajakan itu tak akan ditindak. Kasus-kasus pembajakan film yang sudah tampak jelas dan sangat terorganisir jadi tidak bisa diproses langsung.

"Delik aduan ini mengecewakan, saya merasa pembajakan film dalam bentuk fisik ini bentuknya organized crime, jadi butuh penanganan yang komprehensif," keluh sutradara muda itu.

Angga mencontohkan pedagang DVD bajakan di Pasar Glodok yang keberadaannya sudah diketahui seluruh warga Jakarta, tetapi tidak ditindak. "Padahal kantor polisi ada 100 meter dari situ," katanya.

Angga benar. DVD film bajakan bahkan tak hanya dijajakan di pasar-pasar seperti Glodok. Di Kemang Raya pun tidak sulit menemukan toko-toko penjual DVD bajakan dengan cara yang lebih profesional. Toko seluas 70 meter persegi yang menjual ribuan DVD dengan tataan rapi itu selalu ramai pengunjung, terutama malam hari.

Harganya pun cuma Rp7.000 per keping dengan kualitas gambar cukup bagus. Pembeli yang datang bukan hanya warga kelas bawah. Sejumlah pengunjung pengendara mobil, juga ekspatriat, tampak meramaikan toko itu.

Pemandangan itu seperti membenarkan klaim Angga, bahwa pembajakan film dalam bentuk fisik adalah bisnis ilegal yang terorganisasi. Padahal, jika perfilman tak sehat secara bisnis, lama-lama industrinya bisa terus melesu. Berdasarkan data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), industri film Indonesia sangat jauh tertinggal dari negara sesama Asia seperti Korea Selatan.

Industri film Korea mampu menyumbang 6,6 miliar dolar ke dalam produk domestik produk (PDB) negara tersebut. Angka itu jauh lebih besar dari sumbangan industri makanan, minuman, tekstil, bahkan tembakau, terhadap negara ginseng itu. Sedangkan Indonesia, dengan jumlah penduduk tiga kali lebih banyak dari Korea, industri filmnya hanya mampu menyumbang kurang dari 0,1 persen terhadap PDB.

"Film adalah produk industri budaya dan hiburan yang sangat padat modal. Pelanggaran terhadap HKI atas produk film seperti membiarkan tubuh mengalami pendarahan yang mematikan," ujar Triawan Munaf, Kepala Bekraf.

Sekjen Aprofi, Fauzan Zidni, mengatakan sejak maraknya pembajakan, produser film hanya menggantungkan pendapatannya pada bioskop. "Kalau dulu kami bisa jual CD/DVD ketika film sudah tidak tayang di bioskop, sekarang siapa yang mau beli?" ungkapnya.

Fauzan menjelaskan, beberapa produser juga mencoba mencari keuntungan lewat streaming. Tetapi maraknya situs pembajak film di dunia maya membuat penonton enggan membayar apa-apa yang bisa mereka peroleh dengan cuma-cuma.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah berkata begini, "Menonton di bioskop itu mahal, makanya banyak masyarakat Indonesia yang memilih membeli bajakan."

Pernyataan JK tampaknya ingin menjawab akar persoalan tentang mengapa orang-orang lebih memilih menonton film bajakan dibandingkan nonton di bioskop?

Di Jakarta saja, untuk menonton film di bioskop, kita harus merogoh kocek paling sedikit Rp30.000. Itu harga tiket di hari-hari kerja. Jika ingin menonton di akhir pekan, penonton harus rela membayar Rp50.000 untuk satu film.

"Masih banyak buruh yang penghasilannya mungkin Rp50.000 per hari. Tidak mungkin mereka bisa nonton di bioskop, jadilah mereka membeli film bajakan yang Rp7.000 saja," kata JK.

Dia juga mengkritik penyebaran bioskop yang hanya di kota-kota besar. Sementara sasaran penonton juga ada di seluruh pelosok negeri. "Mereka yang di kotanya tidak punya bioskop mau menonton di mana? Pilihan mereka ya hanya membeli film bajakan," ungkapnya.

Ucapan Jusuf Kalla cukup realistis dan masuk akal. Menutup situs-situs pembajak film akan jadi pekerjaan melelahkan yang sia-sia. Pemangku kebijakan—barang tentu wakil presiden termasuk di dalamnya - dan pelaku industri harus bersiasat agar persoalan ini selesai hingga ke akar.

Baca juga artikel terkait BAJAKAN atau tulisan lainnya

tirto.id - Film
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra