Menuju konten utama

Situng KPU 27 April: Jokowi Selisih 7,8 Juta Suara dari Prabowo

Dari data Situng KPU per Sabtu, 27 April 2019 pukul 06.00 WIB, perolehan suara paslon Jokowi-Ma'ruf unggul dengan selisih 7.814.701 suara atau 12,56 persen dari Prabowo-Sandiaga.

Situng KPU 27 April: Jokowi Selisih 7,8 Juta Suara dari Prabowo
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan saat mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) pada Sabtu pagi pukul 06.00 WIB, perolehan suara paslon Jokowi-Ma'ruf mempunyai selisih 7.814.701 suara atau 12,56 persen dari Prabowo-Sandiaga.

Hasil penghitungan KPU mencatat perolehan suara untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf adalah 35.032.504 atau 56,28 persen, sedangkan untuk pasangan Prabowo-Sandi adalah 27.217.803 suara atau 43,72 persen dari total suara yang sudah diinput ke dalam sistem.

Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi dan luar negeri, sementara Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah tercatat adalah sebanyak 331.367 TPS atau 40,74 persen dari dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.

Situng bisa diakses secara bebas melalui laman pemilu2019.kpu.go.id. Penghitungan suara di laman ini terus dimutakhirkan secara berkala.

Data yang dimasukkan ke Situng adalah data formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.

Penghitungan suara pada Situng yang seringkali disebut dengan "real count KPU" itu merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau proses pascapemilu.

Walaupun demikian, data pada Situng tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir. Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional.

Penghitungan manual di tingkat nasional sesuai jadwal semestinya telah dilakukan Kamis (25/4/2019), namun KPU menyatakan belum bisa memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Yantina Debora