Menuju konten utama

Situng KPU 26 April: Jokowi Unggul dari Prabowo Selisih Suara 12%

Berdasarkan Situng KPU, perolehan suara paslon capres Jokowi mempunyai selisih 6.675.742 suara atau 12,12% dari perolehan suara Prabowo Subianto.

Situng KPU 26 April: Jokowi Unggul dari Prabowo Selisih Suara 12%
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU), pada Jumat pagi pukul 07.00 WIB, perolehan suara paslon capres Jokowi mempunyai selisih 6.675.742 suara atau 12,12% dari perolehan suara Prabowo Subianto.

Catatan suara untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf adalah 30.858.387 atau 56,06% sedangkan untuk pasangan Prabowo-Sandi adalah 24.182.645 atau 43,94% dari total suara yang sudah diinput ke dalam sistem.

Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi dan luar negeri, sementara Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah tercatat adalah sebanyak 292.964 TPS atau 36,02 persen dari dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.

Situng bisa diakses secara bebas melalui laman pemilu2019.kpu.go.id. Penghitungan suara di laman ini terus dimutakhirkan secara berkala.

Data yang dimasukkan ke Situng adalah data formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.

Penghitungan suara pada Situng yang seringkali disebut dengan “real count KPU” itu merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau proses pasca Pemilu.

Walaupun demikian, data pada Situng tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir. Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional.

Penghitungan manual di tingkat nasional sesuai jadwal semestinya telah dilakukan Kamis (25/4/2019), namun, KPU menyatakan belum bisa memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno