Menuju konten utama

Siswa SD Nyanyikan Prabowo-Sandi, KPAI: Sekolah Harus Bebas Politik

KPAI mendorong para guru agar mematuhi ketentuan bahwa sekolah harus steril dari kepentingan politik dan politik praktis.

Siswa SD Nyanyikan Prabowo-Sandi, KPAI: Sekolah Harus Bebas Politik
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. [foto/facebook]

tirto.id - Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas politisasi yang terjadi di sekolah, sebagaimana yang ditampilkan dalam video viral di Twitter pada Senin (25/2/2019) kemarin. Pada video tersebut, terlihat murid-murid Sekolah Dasar menyanyikan yel-yel dukungan untuk Calon Presiden nomor 02 Prabowo-Sandi.

"Kasus ini harus diusut tuntas oleh pihak dinas pendidikan, guru dan sekolah harus di periksa. Kalau dibiarkan berpotensi menjadi preseden buruk," ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti pada Tirto, Selasa (26/2/2019).

Menurut Retno, hal tersebut tidak semestinya terjadi karena sekolah adalah area bebas politik praktis. Retno menegaskan, tindakan penggiringan opini pada peserta didik yang sudah mendapatkan hak pilih saja tidak diperkenankan. Apalagi yang belum memiliki hak politik.

"Guru seharusnya tidak boleh membawa pandangan politiknya ke dalam kelas, apalagi mengeksploitasi anak dengan diminta menyanyikan lagu memilih capres tertentu," tuturnya.

Retno menilai, para murid tersebut harus diberikan contoh demokrasi yang terbuka, jujur, dan mampu menghargai Hak Asasi Manusia siapa pun. Serta dilindungi dari paparan buruk ujaran kebencian.

"KPAI mendorong para guru, baik guru PNS maupun non-PNS untuk mematuhi ketentuan bahwa lembaga pendidikan [sekolah] haruslah bersih atau steril dari kepentingan politik dan politik praktis," tandasnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan lembaganya akan menelusuri video siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) menyanyikan lagu dengan lirik 'Ayo Kita Pilih Prabowo-Sandi' di dalam ruang kelas.

"Kita akan minta ini kepada tim siber untuk buat segera ditindak, dicari siapa pelakunya," kata Fritz saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2019).

Dalam video terlihat anak-anak itu seperti diarahkan oleh orang dewasa dan terlihat kompak menyanyikan lagu tersebut sambil menggerakkan kedua tangannya ke atas dan ke bawah. Ada pula yang mengacungkan dua jari yakni jempol dan telunjuknya ala simbol milik pasangan Prabowo-Sandiaga.

Penelusuran oleh tim siber ini juga untuk mengetahui di mana lokasi sekolah yang merekam anak-anak bernyanyi itu. Meski begitu, Fritz mengatakan lembaganya belum menemukan adanya sanksi pidana bagi pelaku pelibatan anak dalam kampanye. Namun, dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menelusuri video ini.

"Saya belum menemukan pasal pidana. Mungkin diselidiki [oleh] keterlibatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia," ucap Fritz.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto