Menuju konten utama

Sistem Zonasi, Pakar: Sekolah Negeri Tak Hanya untuk Siswa Pintar

Sekolah negeri tak hanya untuk siswa yang pintar saja. Sistem zonasi dalam PPDB berguna untuk pemerataan pendidikan. 

Sistem Zonasi, Pakar: Sekolah Negeri Tak Hanya untuk Siswa Pintar
Calon peserta didik baru menunjukkan lokasi tempat tinggalnya di peta daring saat proses verifikasi berkas dan pengambilan kode akun dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur zonasi di SMPN 10 Denpasar, Bali, Selasa (18/6/2019). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/wsj.

tirto.id - Pakar pendidikan Itje Chodidjah menilai penerapan skema zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuka akses bagi semua peserta didik secara demokratis untuk mengeyam pendidikan di sekolah negeri.

Sebab dalam pelaksanaan sistem zonasi kata dia, tidak mewajibkan siswa yang pintar dan memperoleh nilai baik sebagai syarat.

"Sekolah negeri adalah milik publik yang tak bisa disekat karena kepintaran, kelompok masyarakat ini atau itu. Makanya ditetapkan zonasi, karena itu yang paling masuk akal," ujar dia, di Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Menurut dia, penolakan sistem zonasi saat ini diduga hanya dilakukan oleh masyarakat yang selama ini diuntungkan oleh kehadiran sekolah-sekolah negeri favorit.

"Menganggap anaknya hanya pantas sekolah di sekolah-sekolah mapan," ujar dia.

Menurut Itje yang juga anggota Badan Akreditasi Nasional (BAN), kehadiran sekolah favorit atau unggulan itu merupakan hasil persepsi masyarakat yang telah berjalan lama.

Lantaran sekolah-sekolah tersebut dianggap memiliki tenaga pendidik dan sarana prasarana yang baik.

Sekolah tersebut, kata dia, pada akhirnya membuat sistem penyaringan berbasis nilai, sehingga murid cerdas saja yang diterima.

"Kalau kita bicara sekolah swasta yang berbayar, maka itu sah-sah saja. Tapi kita bicara sekolah yang didanai uang rakyat, sehingga kalau dilakukan penyaringan hanya anak pintar yang boleh masuk sekolah favorit, ini melanggar keadilan," ujar dia.

Ia mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan pemerataan kualitas pendidikan, baik itu dari aspek sarana prasarana maupun kualitas tenaga pendidiknya.

"Benahi secara sangat super serius penguatan kualitas guru, karena pada akhirnya kualitas anak ditentukan kualitas proses penyelenggaran belajar mengajar di kelas, dan itu ditentukan oleh kualitas guru, proses guru itu ditentukan kepala sekolah," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PPDB 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali